Eks Kades Banjarsari - Bayongbong yang Menjadi ODP Tertangkap di Semarang


Kepala Desa Banjarsari, Kecamatan Bayongbong yang sudah menjadi ODP (Orang Dalam Pencarian) selama beberapa bulan terakhir dikarenakan eks Kades dengan inisial YOF ini melakukan tindak pidana korupsi dana desa sebesar Rp 784 juta. YOF sudah ditetapkan menjadi tersangka sejak 11 September 2023.

Menurut keterangan Kepala Seksi Intelijen Kejari Garut, Jaya P Sitompul mengatakan bahwa YOF melakukan tindak pidana korupsi dana desa pada tahun 2022 dengan alokasi anggaran sebesar Rp 1.367.306.000 yang di mana YOF melakukan mark up harga belanja barang sehingga merugikan negara.

Setelah ditetapkan menjadi tersangka YOF selalu mangkir dari panggilan Kejaksaan Negeri Garut dan malaha melarikan diri dari Garut. Setelah menjadi ODP berbulan-bulan akhirnya YOF berhasil di tangkap di Kota Smearang, Jawa Tengah. YOF ditangkap di KAwasan Puri Asoka Guest House pada Senin kemarin.

Selain menangkap YOF Kejari Garut telah melakukan pemeriksaan terhadapa 83 orang saksi. Puluhan saksi tersebut terdiri dari pihak aparat desa, BPD, pihak Kecamatan Bayongbong, RT, RW, Keluarga Penerima Manfaat, Kantor KPPN, pendamping desa, pengurus Bumdes Banjarsari hingga Kepala Bagian hukum Kabupaten Garut. 


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka