Eks Penghuni Astana Kalong Dapat Hibah Rumah Susun dari Pemkab Garut


Masyarakat Astana Kalong yang wilayahnya dikembangkan menjadi Rumah Sakit Paru oleh Pemkab Garut mengajukan gugatan terkait tindak lanjut status Rumah Susun Lengkongjaya, Karangpawitan. Bupati Garut, Rudy Gunawan menerima audensi dari Eks Masyarakat Astana Kalong.

Rudy Gunawan menyampaikan keputusan Pemkab Garut akan menghibahkan 67 Rumah Susun Lengkongjaya kepada 67 KK eks Astana Kalong. Keputusan pemberian hibah ini diambil melalui pertimbangan yang mendalam di mana ke-67 KK tersebut sudah tinggal selama lebih dari 30 tahun di Astana Kalong.

Selain itu, banyak masyarakat yang tinggal di sana merupkan masyarakat berpenghasilan rendah sehingga hibah kepada 67 KK dapat dikatakan sebagai keoutusan yang baik. Rudy menjelaskan bahwa pemberian hibah ini merupakan tindak lanjut dari kajian yang terlah dilakukan oleh Sekretari Daerah Kabupaten Garut. Pemkab Garut mengimbau kepada penerima hibah untuk tidak menjual rusun tersebut dalam kurun waktu 10 tahun.

Hibah ini diberikan sebagai salah satu bentuk apresiasi kepada masyarakat eks Astana Anyar yang merelakan wilayahnya untuk dikembangkan menjadi rumah sakit yang merupakan kepentingan bersama. Pemkab Garut berkomitmen untuk menjalankan proses hibah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pemkab Garut juga menghaturkan rasa terima kasih kepada para penduduk Astana Kalong yang sudah mendukung terhadap pembangunan Garut. 


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka

  • Oleh Infogarut
  • 04, May 2024
Panen Raya Jagung Tahun 2024 di Garut