Empat Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Resmi Mendapatkan Nomor Urut untuk Pilgub 2024


Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah menetapkan nomor urut untuk empat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang akan bertarung dalam Pilkada 2024. Proses pengambilan nomor urut dilakukan dalam dua tahap, dimulai dengan pengambilan oleh calon wakil gubernur sesuai urutan kedatangan. Setelah itu, setiap pasangan calon memilih nomor dalam kotak undian yang bergambar karakter wayang golek seperti Cepor, Semar, Gareng, dan Dawala.

Nomor urut yang ditetapkan untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur adalah sebagai berikut:
1. Acep Adang dan Gitalis Dwi Natarina 
2. Jeje Wiradinata dan Ronal Surapradja 
3. Ahmad Syaikhu dan Ilham Habibie 
4. Dedi Mulyadi dan Erwan 

Pengumuman ini disampaikan oleh Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni, yang menegaskan bahwa nomor urut ini resmi digunakan oleh para paslon dalam kampanye mereka. Lebih lanjut, KPU Jabar juga mengundang seluruh paslon untuk hadir dalam acara deklarasi damai yang akan berlangsung keesokan harinya di Laswi Heritage pada pukul 09.00 WIB. Deklarasi ini bertujuan untuk menjaga suasana damai dan kondusif selama masa kampanye Pilgub Jabar 2024, sebagai bentuk penghargaan antar-paslon dalam berkompetisi.

Deklarasi damai ini diharapkan mampu menciptakan suasana pemilihan yang adil dan bersih, serta mendorong semua pihak untuk menghormati proses demokrasi. Dengan nomor urut yang telah ditetapkan, masing-masing paslon kini siap melanjutkan kampanye mereka untuk meraih simpati dan dukungan dari masyarakat Jawa Barat.


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka