Geng Motor Berulah di Garut, Empat Remaja Jadi Korban Penganiayaan Brutal
Kekerasan jalanan kembali mengguncang Garut. Kali ini, sekelompok geng motor diduga melakukan aksi brutal terhadap empat remaja di Jalan Leles-Kadungora, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Sabtu (21/6) sekitar pukul 18.30 WIB. Para korban mengalami luka-luka, beberapa bahkan terkena sabetan senjata tajam.
Peristiwa tersebut sempat terekam dalam sebuah video dan kini beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, tampak jelas sejumlah pelaku menganiaya para remaja di pinggir jalan raya. Aksi kekerasan ini sontak memicu kemarahan publik dan mendorong aparat kepolisian untuk segera bertindak.
Motif: Soal Acara “Anniversary” Geng Motor
Kapolsek Leles, AKP Wawan, menjelaskan bahwa insiden bermula saat dua korban melintas di sekitar Simpang Empat Nangkaleah, Kecamatan Leles. Tanpa diduga, mereka dicegat oleh sekelompok pemuda yang diketahui merupakan bagian dari geng motor wilayah Kecamatan Kadungora.
“Saat dihampiri, keduanya ditanya kenapa tidak datang ke acara anniversary,” ungkap AKP Wawan, Senin (23/6).
Tak lama setelah pertanyaan itu dilontarkan, para pelaku langsung menganiaya kedua korban. Ironisnya, dua remaja lain yang melintas di lokasi kejadian juga menjadi korban setelah diberhentikan secara paksa oleh kelompok tersebut. Mereka pun mengalami nasib serupa: dipukuli tanpa ampun.
Polisi Gunakan UU Perlindungan Anak
Para korban telah melapor ke pihak kepolisian dan kasus ini kini tengah ditangani dengan serius. Mengingat dua dari empat korban masih di bawah umur, polisi menjerat kasus ini dengan pasal berlapis.
“Korban melapor dengan dasar Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” jelas Wawan.
Pihak kepolisian kini tengah memburu para pelaku yang identitasnya telah dikantongi. Diketahui, para terduga pelaku berasal dari salah satu geng motor yang aktif di wilayah Kecamatan Kadungora.
“Kami berharap pelaku yang saat ini dalam pelarian bisa segera kami tangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tegas AKP Wawan.
Aksi kekerasan jalanan oleh kelompok geng motor bukan hanya membahayakan nyawa warga, tetapi juga merusak rasa aman masyarakat. Kepolisian mengimbau warga untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan atau tindakan kekerasan serupa di lingkungan mereka.
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.