Giat Warga Banjarwangi Garut Lestarikan Tradisi Leluhur "Ampih Pare" yang Masih Terjaga Baik hingga Kini

Giat Warga Banjarwangi Garut Lestarikan Tradisi Leluhur "Ampih Pare" yang Masih Terjaga Baik hingga Kini

Di tengah derasnya perkembangan zaman, masyarakat Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, masih tetap menjaga tradisi "Ampih Pare" yang diwariskan leluhurnya secara turun-temurun.

Upaya masyarakat Kecamatan Banjarwangi dalam menjaga warisan budaya leluhur itu, mendapat dukungan langsung dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI.

Direktur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat pada Kemendikbudristek, Samsul Hadi berharap tradisi Ampih Pare tetap dilestarikan. Selain itu, baik dari pemerintah pusat maupun daerah siap mendukungnya dengan menghadiri pelaksanaan tradisi tersebut, seperti yang sudah dilaksanakan masyarakat Banjarwangi pada Selasa (2/8/2022).

"Ini bagian dari komunitas adat, kiranya mendorong upaya-upaya melestarikan kebudayaan," katanya dikutip dari ANTARA.

Ampih Pare atau dalam Bahasa Indonesia bisa disebut menyimpan padi merupakan tradisi masyarakat Kecamatan Banjarwangi yang sudah digelar secara turun temurun. Tradisi ini dilakukan masyarakat sebagai bentuk syukur atas hasil panen yang melimpah dan tidak terserang oleh hama.

"Ini (tradisi Ampih Pare) yang membawa dengan penuh doa supaya hasil panen bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat dan mendapatkan berkah semua," kata Samsul.

Dalam tradisi ini, masyarakat biasanya membawa hasil panen padi dari sawah ke leuit atau sebuah bangunan yang dijadikan tempat penyimpanan hasil panen.

Berdasarkan keterangan dari laman kemendikbud.go.id, tradisi Ampih Pare telah ada sejak pada masa Hindu-Budha di Nusantara, kemudian di masa masuknya Islam, terjadi akulturasi atau perubahan dalam prosesinya.

Perubahan tersebut antara lain pemujaan terhadap Dewi Sri digantikkan dengan rasa syukur terhadap Allah SWT, puji-pujian digantikan dengan doa-doa, dan disertai dengan Shalawat Nabi.

Anggota DPR RI Komisi X, Ferdiansyah memaparkan, Indonesia boleh tertinggal teknologi atau dengan hal-hal yang sifatnya kecanggihan, namun Indonesia tidak boleh tertinggal dalam budaya, dan harus paling hebat budayanya di dunia.

"Kita sudah punya Undang-undang Nomor 5 tahun 2017 tentang Kemajuan Kebudayaan dengan tujuan maksud yang di antaranya adalah menjaga kelestarian adat istiadat, menjaga suasana adat istiadat tersebut dengan maksud kita tidak lupa dengan sejarah kita," katanya.


Baca lainnya

0 Komentar :

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.