Gratiskan Vaksin Rabies, Pemilik Hewan Peliharan di Garut Dapat Mengaksesnya Puskeswan


Pemilik hewan peliharaan di Kabupaten Garut dapat mengakses vaksin rabies gratis  sejumlah puskeswan.

Vaksin Rabies ini bisa didapat di pusat kesehatan hewan (puskeswan) yakni Puskeswan Selaawi, Wanaraja, Cilawu, Cikajang, dan Pameungpeuk.

Dari penelusuran infogarut, Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten (Diskanak) Garut, sudah menyiapkan vaksin rabies secara gratis untuk warganya yang memiliki hewan peliharaan.

Bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, upaya ini dilakukan untuk mengatasi persoalan hewan penular rabies (HPR) dan menjaga kesehatan hewan, khususnya mencegah terjadinya penularan rabies terhadap manusia.

Adapun Diskanak Garut sendiri sampai saat ini secara terus menerus mensosialisasikan dan mengajak masyarakat yang memiliki hewan peliharaan seperti kucing, dan anjing, maupun monyet untuk rutin melakukan vaksinasi rabies setiap setahun sekali.

Selain itu jika ada masyarakat yang digigit oleh binatang beresiko menularkan rabies agar segera mendatangi puskeswan terdekat maupun puskesmas umum agar secepatnya ditangani dengan benar.

Sejauh ini kasus rabies di Garut masih terkendali karena adanya petugas kesehatan hewan maupun puskeswan yang terus bergerak melakukan pengendalian rabies melalui vaksinasi rabies yang rutin, sekaligus sosialisasi bahaya rabies kepada masyarakat.

Jika di lapangan mendapatkan laporan kasus gigitan oleh hewan penular rabies, tim medik veteriner maupun paramedik veteriner akan langsung bergerak melakukan observasi terhadap binatang yang menggigit warga.***


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka