Imam Masjid di Garut Diduga Lecehkan 10 Anak, Polisi Buka Posko Pengaduan
Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali mencuat di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Seorang imam masjid yang juga berperan sebagai guru ngaji diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak di bawah umur.
Hingga saat ini, Kepolisian Resor Garut mencatat sebanyak 10 anak telah menjadi korban dalam kasus tersebut. Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan untuk memastikan apakah terdapat korban lain yang belum terungkap.
Pelaku telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka, serta saat ini mendekam di tahanan Mapolres Garut guna proses hukum lebih lanjut.
Sebagai bentuk tanggapan cepat terhadap kemungkinan adanya korban tambahan, pihak kepolisian membuka posko pengaduan khusus di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), yang berlokasi di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Kecamatan Karangpawitan.
Baca Juga: Garut Masuk 5 Besar Kabupaten Paling Kompetitif di Jawa Barat Versi IDSD 2024
Untuk menjangkau korban yang mungkin kesulitan datang langsung, pengaduan juga dapat dilakukan secara daring melalui layanan WhatsApp di nomor 0811-1340-4040. Layanan ini disediakan untuk memastikan proses pelaporan tetap mudah diakses dan aman bagi para korban.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa seluruh laporan yang masuk akan diproses secara serius dan identitas korban akan dijaga kerahasiaannya sepenuhnya.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan dan perlindungan terhadap anak di lingkungan keagamaan dan pendidikan nonformal. Masyarakat diimbau untuk turut berperan aktif melaporkan jika mengetahui adanya dugaan kekerasan seksual serupa di sekitar mereka.
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.