ADVERTISEMENT
Beranda Mulai 17 Agustus 2025, WNI Bisa Gunakan QRIS di Jepang dan China

Mulai 17 Agustus 2025, WNI Bisa Gunakan QRIS di Jepang dan China

1 hari yang lalu - waktu baca 2 menit
Mulai 17 Agustus 2025, WNI Bisa Gunakan QRIS di Jepang dan China (ilustrasi: freepik)

Bank Indonesia (BI) mengumumkan bahwa sistem pembayaran digital QRIS lintas negara (cross-border) akan bisa digunakan oleh warga negara Indonesia di Jepang dan China mulai 17 Agustus 2025.

QRIS Bisa Digunakan di Jepang

Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta, menjelaskan bahwa Indonesia dan Jepang telah menyelesaikan langkah teknis dan uji coba (sandbox) sejak Mei 2025. Artinya, warga Indonesia yang berkunjung ke Jepang nanti bisa langsung membayar hanya dengan memindai kode QR saat berbelanja atau bertransaksi.

"Kalau tidak ada halangan, peluncuran resmi akan dilakukan 17 Agustus," kata Filianingsih saat konferensi pers di Jakarta.

Kerja Sama dengan China Juga Siap Diuji Coba

Sementara itu, kerja sama dengan China juga menunjukkan progres yang positif. BI, bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), telah menyepakati pengaturan teknis dan operasional dengan Union Pay International dari pihak China.

Empat perusahaan switching nasional, Rintis, Alto, Artajasa, dan Jalin, juga telah menandatangani kesepakatan untuk mengembangkan sistem dan melakukan uji coba. Uji coba QRIS di China juga ditargetkan mulai 17 Agustus 2025.

Negara Lain yang Sedang Diproses

  • India: Masih dalam pembahasan teknis antara ASPI dan NPCI International.

  • Korea Selatan: Sudah sampai tahap pembahasan industri antara ASPI dan Korean Financial Telecommunication and Clearings Institute. Sementara kerja sama antarotoritas bank sentral sudah dilakukan.

  • Arab Saudi: BI telah berdiskusi dengan Otoritas Moneter Saudi. Pemerintah Saudi juga sedang mengembangkan sistem pembayaran digital untuk mendukung jemaah haji dan umrah, termasuk dari Indonesia.

Tantangan QRIS Lintas Negara

Filianingsih menjelaskan bahwa tantangan utama dalam kerja sama ini adalah perbedaan struktur otoritas sistem pembayaran di setiap negara. Tidak semua negara mengatur sistem pembayarannya lewat bank sentral seperti di Indonesia, sehingga perlu penyesuaian regulasi dan infrastruktur terlebih dahulu.

Setelah itu, baru bisa dilakukan kerja sama industri dan uji coba sistem (sandbox).

Prinsip Pengembangan QRIS Lintas Negara

Gubernur BI, Perry Warjiyo, menekankan bahwa kerja sama QRIS lintas negara dilakukan berdasarkan tiga prinsip:

  1. Mengutamakan kepentingan nasional

  2. Membangun sinergi antarotoritas

  3. Mendapat dukungan pelaku industri

Ia menyebut kerja sama ini merupakan bagian dari strategi nasional yang tertuang dalam Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia.

Sudah Aktif di Tiga Negara

Saat ini, QRIS lintas negara sudah bisa digunakan di Malaysia, Thailand, dan Singapura. Dengan penambahan Jepang dan China, maka jaringan QRIS internasional akan semakin luas, memudahkan transaksi warga Indonesia di luar negeri.

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.