Ini Dia Titik Penyekatan Jalan di Garut Pada Masa PPKM Darurat
Pemerintah melakukan penyekatan jalan di beberapa wilayah di Garut seiring dengan pelaksanaan PPKM yang bermula pada Sabtu (3/7). Saat ini, Kabupaten Garut terdapat 13 titik penyekatan yang tersebar di berbagai wilayah.
Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, mengatakan penyekatan jalan di Garut terbagi menjadi 3 ring wilayah. Ia mengatakan, penyekatan jalan di beberapa wilayah di Garut ini menjadi tindakan preventif untuk mengurangi peningkatan COVID-19.
"Namun demikian, kalau ada pelanggaran, akan ada operasi yustisi yang akan kami lakukan bersama instansi lain,” ucap Wirdhanto melansir dari detik.com pada Sabtu (3/7).
Tiga ring penyekatan jalan dalam rangka PPKM Darurat di Garut terbagi dalam 13 titik penyekatan di beberapa wilayah. Berikut lokasi dari 13 titik penyekatan jalan di Garut melansir dari detik.com.
[caption id="attachment_2057" align="aligncenter" width="639"]
Ring 1
- Cilawu
- Jalan Baru Kadungora
Ring 2
- Gerbang Objek Wisata Cipanas
- Objek Wisata Darajat
- Gerbang Pusat Perkantoran Pemda
Ring 3
- Bundaran Suci
- Simpang Asia
- Simpang BNI
- Perempatan Maktal
- Bundaran Guntur
- Leuwi Daun
- Simpang Lima
- Simpang Serabi Papandayan
Untuk wilayah-wilayah ring tiga di Garut, penyekatan akan dilaksanakan setiap hari mulai dari jam 07:00 sampai dengan 19:00 WIB.
Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, menetapkan pelaksanaan PPKM Darurat demi mengurangi angka penularan COVID-19 yang sedang meningkat di Indonesia. PPKM Darurat ini berlangsung mulai dari 3 Juli hingga 20 Juli 2021 dan bertempat di wilayah pulau Jawa dan Bali.
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.