Beranda Ini Dia Titik Penyekatan Jalan di Garut Pada Masa PPKM Darurat

Ini Dia Titik Penyekatan Jalan di Garut Pada Masa PPKM Darurat

3 tahun yang lalu - waktu baca 1 menit

Pemerintah melakukan penyekatan jalan di beberapa wilayah di Garut seiring dengan pelaksanaan PPKM yang bermula pada Sabtu (3/7).  Saat ini, Kabupaten Garut terdapat 13 titik penyekatan yang tersebar di berbagai wilayah.

Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, mengatakan penyekatan jalan di Garut terbagi menjadi 3 ring wilayah. Ia mengatakan, penyekatan jalan di beberapa wilayah di Garut ini menjadi tindakan preventif untuk mengurangi peningkatan COVID-19. 

"Namun demikian, kalau ada pelanggaran, akan ada operasi yustisi yang akan kami lakukan bersama instansi lain,” ucap Wirdhanto melansir dari detik.com pada Sabtu (3/7).

Tiga ring penyekatan jalan dalam rangka PPKM Darurat di Garut terbagi dalam 13 titik penyekatan di beberapa wilayah. Berikut lokasi dari 13 titik penyekatan jalan di Garut melansir dari detik.com.

[caption id="attachment_2057" align="aligncenter" width="639"]Perbesar + Penyekatan di Bundaran Leuwidaun. Foto: Aji Nugrahanto/infogarut[/caption]

Ring 1

  • Cilawu
  • Jalan Baru Kadungora

 

Ring 2

  • Gerbang Objek Wisata Cipanas
  • Objek Wisata Darajat
  • Gerbang Pusat Perkantoran Pemda

 

Ring 3

  • Bundaran Suci
  • Simpang Asia
  • Simpang BNI
  • Perempatan Maktal
  • Bundaran Guntur
  • Leuwi Daun
  • Simpang Lima
  • Simpang Serabi Papandayan

 

Untuk wilayah-wilayah ring tiga di Garut, penyekatan akan dilaksanakan setiap hari mulai dari jam 07:00 sampai dengan 19:00 WIB.

Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, menetapkan pelaksanaan PPKM Darurat demi mengurangi angka penularan COVID-19 yang sedang meningkat di Indonesia. PPKM Darurat ini berlangsung mulai dari 3 Juli hingga 20 Juli 2021 dan bertempat di wilayah pulau Jawa dan Bali.

 

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.