Ini Dia Titik Penyekatan Jalan di Garut Pada Masa PPKM Darurat

Ini Dia Titik Penyekatan Jalan di Garut Pada Masa PPKM Darurat

Pemerintah melakukan penyekatan jalan di beberapa wilayah di Garut seiring dengan pelaksanaan PPKM yang bermula pada Sabtu (3/7).  Saat ini, Kabupaten Garut terdapat 13 titik penyekatan yang tersebar di berbagai wilayah.

Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, mengatakan penyekatan jalan di Garut terbagi menjadi 3 ring wilayah. Ia mengatakan, penyekatan jalan di beberapa wilayah di Garut ini menjadi tindakan preventif untuk mengurangi peningkatan COVID-19. 

"Namun demikian, kalau ada pelanggaran, akan ada operasi yustisi yang akan kami lakukan bersama instansi lain,” ucap Wirdhanto melansir dari detik.com pada Sabtu (3/7).

Tiga ring penyekatan jalan dalam rangka PPKM Darurat di Garut terbagi dalam 13 titik penyekatan di beberapa wilayah. Berikut lokasi dari 13 titik penyekatan jalan di Garut melansir dari detik.com.

[caption id="attachment_2057" align="aligncenter" width="639"] Penyekatan di Bundaran Leuwidaun. Foto: Aji Nugrahanto/infogarut[/caption]

Ring 1

  • Cilawu
  • Jalan Baru Kadungora

 

Ring 2

  • Gerbang Objek Wisata Cipanas
  • Objek Wisata Darajat
  • Gerbang Pusat Perkantoran Pemda

 

Ring 3

  • Bundaran Suci
  • Simpang Asia
  • Simpang BNI
  • Perempatan Maktal
  • Bundaran Guntur
  • Leuwi Daun
  • Simpang Lima
  • Simpang Serabi Papandayan

 

Untuk wilayah-wilayah ring tiga di Garut, penyekatan akan dilaksanakan setiap hari mulai dari jam 07:00 sampai dengan 19:00 WIB.

Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, menetapkan pelaksanaan PPKM Darurat demi mengurangi angka penularan COVID-19 yang sedang meningkat di Indonesia. PPKM Darurat ini berlangsung mulai dari 3 Juli hingga 20 Juli 2021 dan bertempat di wilayah pulau Jawa dan Bali.

 


Baca lainnya

0 Komentar :

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.