Beranda ⁠Ini Jajaran Pengurus Komite Ekraf Garut Periode 2025-2030
ADVERTISEMENT

⁠Ini Jajaran Pengurus Komite Ekraf Garut Periode 2025-2030

2 jam yang lalu - waktu baca 2 menit
⁠Ini Jajaran Pengurus Komite Ekraf Garut Periode 2025-2030

Garut, infogarut.id - Pemerintah Kabupaten Garut resmi menetapkan susunan kepengurusan Komite Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif (Ekraf) Kabupaten Garut melalui Keputusan Bupati Garut. Komite ini dibentuk sebagai wadah koordinasi dan penguatan ekosistem ekonomi kreatif daerah sesuai amanat Peraturan Bupati Garut tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.

Dalam Surat Keputusan tersebut, Mega Parliantara Kusmirat, S.Ars ditetapkan sebagai Ketua Komite Ekraf Kabupaten Garut. Kepengurusan ini melibatkan unsur pemerintah, pelaku ekonomi kreatif, komunitas, dunia usaha, pendidikan, media, dan unsur legal sebagai bentuk kolaborasi lintas sektor.

Baca Juga: Mega Parliantara Resmi Pimpin Komite Ekonomi Kreatif Kabupaten Garut

Susunan Pengurus Komite Ekonomi Kreatif Kabupaten Garut

Ini Jajaran Lengkap Pengurus Komite Ekraf Garut Sesuai SK Bupati.jpegPerbesar +

Berikut jajaran lengkap pengurus Komite Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif Kabupaten Garut:

Pembina

  • Bupati Garut

  • Wakil Bupati Garut

Penanggung Jawab

  • Sekretariat Daerah Kabupaten Garut

Ketua

  • Mega Parliantara Kusmirat, S.Ars (Unsur Pelaku Ekonomi Kreatif)

Wakil Ketua

  • Wildan Kamal (Unsur Komunitas Kreatif)

Sekretaris

  • Kepala Bidang Ekonomi Kreatif (Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut)

Wakil Sekretaris

  • Agung Syaputra, S.I.Kom (Unsur Media)

Bendahara

  • M. Ghozy Burhanudin, SE (Unsur Dunia Usaha)

Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Jejaring Kreatif

  • Koordinator:
    Aria Nugraha, S.Sn (Unsur Pelaku Ekonomi Kreatif)

  • Anggota:

    • Alfian Isnan, S.E., M.M. (Unsur Pemerintahan)

    • Isnat Ahmad Zulfaqor, S.Ars., M.T. (Unsur Pemerintahan)

Bidang Riset dan Pengembangan Potensi Daerah

  • Koordinator:
    Dr. Dini Turipanam Alamanda, MSM., MCE (Unsur Pendidikan)

  • Anggota:

    • Yusep Maulana, M.Kom (Unsur Dunia Usaha)

Bidang Pengembangan Sumber Daya Ekonomi Kreatif

  • Koordinator:
    Aa Saepudin, M.Hum (Unsur Pendidikan)

  • Anggota:

    • M. Fahreza Aulia, S.Bns., Mos (Unsur Pelaku Ekonomi Kreatif)

Bidang Fasilitas dan Akses Pemasaran

  • Koordinator:
    Ardiansah Sulistiana, Amd.Sn (Unsur Komunitas Kreatif)

  • Anggota:

    • Ilham Muharam, S.Ikom (Unsur Komunitas Kreatif)

Bidang Hukum, Regulasi, dan Kebijakan

  • Koordinator:
    Rosalin Qurrota Ayunin, S.H., C.Me (Unsur Legal)

  • Anggota:

    • M. Dino Panji Pananjung, S.H (Unsur Legal)

Bidang Media dan Publikasi

  • Koordinator:
    Fikri Muhammad Firdaus, S.Pd (Unsur Media)

  • Anggota:

    • M. Ikhlasul Haqiqi, S.Farm (Unsur Media)

Dalam Keputusan Bupati Garut tersebut, Komite Ekraf memiliki tugas utama melakukan koordinasi lintas pihak, memperkuat jejaring ekonomi kreatif, memberikan rekomendasi kebijakan kepada Bupati Garut, serta mendorong penyelesaian berbagai persoalan di sektor ekonomi kreatif

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.