Beranda Jabar Terapkan WFH 50:50, Apa Artinya Bagi ASN dan Publik?
ADVERTISEMENT

Jabar Terapkan WFH 50:50, Apa Artinya Bagi ASN dan Publik?

1 jam yang lalu - waktu baca 2 menit
Jabar Terapkan WFH 50:50, Apa Artinya Bagi ASN dan Publik? (Source: Istimewa)

Garut, Infogarut.id - Mulai Selasa, 2 Desember 2025, Pemprov Jabar resmi menerapkan kebijakan kerja dari rumah (Work From Home/ WFH) dengan skema 50:50,  yaitu separuh pegawai bekerja dari rumah, separuh lainnya dari kantor.

Kebijakan ini adalah kelanjutan dari uji coba WFH setiap hari Kamis sepanjang November 2025.

Baca Juga: Pemprov Jabar Siap Umumkan ASN Malas di Media Sosial, Langkah Tegas Dorong Disiplin Pegawai

Tujuan & Latar Belakang Kebijakan

Menurut pejabat Pemprov, WFH 50:50 diterapkan sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran, seiring dengan revisi APBD 2026. Dengan pengurangan anggaran akibat tertundanya transfer pusat ke daerah, Pemprov ingin memangkas pengeluaran operasional seperti listrik, air, serta menekan kemacetan akibat mobilitas pegawai ke kantor.

Selain itu, WFH juga dipandang sebagai langkah menuju birokrasi yang lebih adaptif dan modern.

Aturan & Pengawasan: WFH tapi Profesionalisme Harus Dijaga

Meski WFH memberi fleksibilitas, Pemprov menegaskan bahwa pelayanan publik tidak boleh terganggu. Pegawai yang melayani langsung masyarakat tetap wajib WFO (Work From Office).

Untuk menjaga kedisiplinan, apel kehadiran (presensi) dilakukan lewat sistem digital, aplikasi absensi K‑Mob.

Setiap unit kerja di daerah diimbau untuk mengatur jadwal WFH-WFO secara internal. Namun, pimpinan perangkat daerah tetap bertanggung jawab memantau kinerja bawahan agar output kerja tetap sesuai target.

Wakil Gubernur Jabar, Erwan Setiawan, menekankan bahwa fleksibilitas tak boleh menjadi alasan menurunkan semangat atau produktivitas. ASN harus tetap profesional, disiplin, dan melayani publik dengan baik.

Baca Juga: ASN Termalas di Jawa Barat Akan Diumumkan Oleh KDM di Medsos

Potensi Dampak & Peluang: Apa Artinya bagi Masyarakat, Termasuk Warga Garut

  • Efisiensi birokrasi & anggaran — Jika berhasil, penghematan operasional kantor bisa dialihkan ke program pelayanan publik lain, yang berpeluang meningkatkan kualitas layanan di daerah.

  • Jam kerja lebih fleksibel — Pegawai bisa lebih leluasa mengatur waktu, terutama untuk tugas administrasi, tanpa harus selalu ke kantor — bisa berdampak positif bagi produktivitas.

  • Tetap aman untuk layanan publik — Karena pegawai layanan publik tetap WFO, warga yang memerlukan layanan pemerintahan tidak perlu khawatir.

  • Peluang bagi ASN di luar kota — Skema WFH bisa memberikan fleksibilitas bagi ASN yang berdomisili di luar kota/kabupaten — cocok untuk daerah seperti Garut.

Namun, kunci keberhasilan tetap pada pengawasan ketat dan komitmen aparatur agar fleksibilitas ini tidak disalahgunakan.

Apa Selanjutnya? Evaluasi di Tengah Perubahan

Pemprov Jabar mengatakan akan mengevaluasi efektivitas WFH 50:50 lewat pengumpulan data penggunaan anggaran dan kinerja ASN. Hasil evaluasi nantinya akan memutuskan apakah skema ini dijadikan pola kerja permanen di 2026 mendatang.

Bagi warga Garut dan masyarakat Jawa Barat pada umumnya, ini bisa jadi pertanda birokrasi yang lebih responsif dan adaptif ke depan. Namun tetap penting bagi publik untuk ikut mengawasi: Agar layanan tetap optimal, transparan, dan adil.

Infogarut akan terus memantau perkembangan kebijakan ini, terutama bagaimana implementasinya berdampak ke daerah seperti Garut.

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.