Jadi Calon Tunggal, Hilman Serahkan Formulir dan Lengkapi Persyaratan Caketum HIPMI Garut
Setelah batas waktu pengembalian formulir ditutup, Bakal Calon Ketua Umum (Balontum) BPC Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Garut, Hilman, secara resmi menyerahkan formulir pendaftarannya. Ia didampingi oleh Ketua Tim, Aditya Amanda Kosasih serta Master Campaign (MC) Budi Rahadian dari unsur Dewan Kehormatan BPC HIPMI Garut.
Formulir tersebut diterima langsung oleh Ketua SC Muscab Ke-VII, Evan Saepul Rohman, yang didampingi Sekretaris SC Uum Umuludin serta Anggota SC Wildan Nurfahmi dan Miftah Awaludien AR. Penyerahan dilakukan menjelang penutupan, sekitar pukul 23.00 WIB.
“Kami telah menerima berkas pendaftaran yang dinyatakan lengkap oleh tim SC. Selanjutnya, Tim SC akan melakukan verifikasi dan penetapan calon dalam waktu dekat, dan hasilnya akan segera kami umumkan,” ujar Evan Saepul Rohman, Ketua SC Muscab Ke-VII BPC HIPMI Garut, Rabu (05/03/25) pagi.
Evan juga menambahkan bahwa setelah penetapan calon ketua umum, pihaknya akan berkoordinasi dengan BPD HIPMI Jabar untuk membahas seluruh persiapan serta menetapkan jadwal pelaksanaan Muscab.
"Untuk tahapan Muscab memang sudah berjalan, kita juga selalu komunikasi dengan pihak BPD HIPMI Jabar, untuk penetapan jadwal hari H pelaksanaan Muscab, semoga saja bisa dijadwalkan sesuai waktu yang kita ajukan," jelas Evan.
Evan mengimbau seluruh anggota BPC HIPMI Garut untuk segera melengkapi data kepesertaan Muscab di sekretariat panitia agar status dan hak keanggotaan mereka terpenuhi dalam agenda tiga tahunan HIPMI. Ia juga menyampaikan bahwa verifikasi kepesertaan Muscab akan dilakukan setelah penetapan calon ketua umum.
Ia juga mengimbau anggota HIPMI yang telah memperpanjang status keanggotaan untuk segera mengecek syarat menjadi peserta penuh maupun peserta peninjau. Menurutnya, pelaksanaan Muscab kali ini akan lebih ketat, di mana akses masuk hanya diberikan kepada anggota yang menerima undangan resmi dari panitia melalui aplikasi HIPMI Go.
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.