Jumlah Masyarakat Miskin di Kabupaten Garut Menduduki Peringkat ke-2 di Jawa Barat


Badan Pusat Statistik baru saja meluncurkan Jawa Barat dalam Angka 2024 di mana dalam laporan tersebut disebutkan beberapa hal, salah satunya angka kemiskinan di Jawa Barat. Untuk mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep pendekatan kemampuan memenuhi kebutuhan dasar.

Menurut pendekatan ini seseorang dikatakan berada di bawah garis kemiskinan jikat tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar makanan dan non-makanan. Sehingga penduduk miskin didefinisikan sebagai penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita perbulan di bawah garis kemiskinan jika pendapatan dan pengeluaran seseorang berada di bawah angka berikut.

Garis kemiskinan Provinsi Jawa Barat di Tahun 2023 ditetapkan dibawah angka Rp495.229 di mana garis kemiskinan makanan berada di angka Rp367.040 dan garis kemiskinan non-makanan Rp128.189 . Melalui penetapan angka berikut maka Garut menjadi daerah kedua dengan penduduk miskin terbanyak di Provinsi Jawa Barat. Berikut daftar daerah di Jawa Barat dengan jumlah penduduk miskin terbanyak di provinsi Jawa Barat tahun 2023:

  1. Kabupaten Bogor 474,74 ribu jiwa (7,27%)

  2. Kabupaten Garut 260,48 ribu jiwa (6,4%)

  3. Kabupaten Cirebon 249,18 ribu jiwa (11,2%)

  4. Kabupaten Bandung 245,45 ribu jiwa (9,77%)

  5. Kabupaten Cianjur 246,81 ribu jiwa (10,2%)

Meskipun Garut menduduki peringkat kedua jumlah penduduk miskin di Garut dari tahun 2022 ke 2023 mengalami pengurangan dari 276,67 ribu jiwa menjadi 269,48 ribu jiwa. Sehingga jumlah persentasi penduduk miskin di Garut mengalami penurunan dari 10,42% menjadi 9,77%. Di tahun 2023 pendapatan penduduk miskin di Kabupaten Garut rata-rata berada di angka Rp367.681 mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya di angka sebesar Rp335.134 perbulannya.


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka