Kampung Pasir, Kampung Adat Sunda Wiwitan


[Illustration : PSIK Indonesia]

Kampung Pasir merupakan salah satu kampung adat yang terletak di Garut, lebih tepatnya di Desa Cintakarya, Kecamatan Samarang, Garut. Kampung Pasir sebagia kampung adat, masyarakat Kampung Pasir menganut ajaran Sunda Wiwitan Madrais. Ajaran Sunda Wiwiran Madrais ini memiliki prinsip yang dianut oleh warga Kampung Pasir yakni kudu beres roes, guyub, dan gotong royong. Selain itu masyarakat Kampung Pasir juga memegang tiga ajaran utama yakni olah ka raga, aya sirah , panangan, sampean, safikir atanapi tekad yang disebut sebagai Tri Tangtu.

Masyarakat Kampung Pasir juga memempelajari kitab hayat dab juga naskah sunda kuno seperti Sanghyang Siksa Kandang Karesian, Amanat Galunggung dan Sewaka Darma. Selain itu, mental sosial yang diajarkan oleh leluhurnya meliputi musyawarah, hidup bergotong-royong dan toleransi. Ajaran Sunda Wiwitan di Kampung Pasor diajarkan oleh Abah Wiratma Wijaya yang kemudian dipanggil dengan sebutan Abah Ratma. Abah Ratma ini mengajarkan ilmu kebatinan yang meliputi keberanian (wawanen) dan kesakitan (kasakten). Kemudian, Abah Ratma bertemu dengan Pangeran Madrais yang berasal dari Kuningan sehingga Kampung Pasir juga terhubung dengan Kampung Adat Sunda Wiwitan yang ada di Kuningan.

Sebagai penganut ajaran Sunda Wiwitan, para masyarakat Kampung Pasir menjalankan dua ritual ibadah. Pertama adalah ritual keseharian yang disebut dengan olahrasa yang dilaksanakan pada pukul 05.00 pagi hari dan kemudian dilaksanakan kembali pada pukul 18.00. Ritual ini dipimpin oleh sesepuh Kampung Pasir, di dalam ritual ini terdapat wejangan tentang pentingnya hubungan manusia dengan tuhan, hubungan antar manusia, dan hubungan manusia dengan alam.

Ritual kedua adalah melaksanakan puasa selama 40 hari dalam satu tahun. Ritual puasa ini dibagi ke dalam empat bagian yakni 10 hari pertama warga adat berbuka dengan makanan beubeutian (umbi-umbian), 10 hari kedua berbuka denga buah-buahan, 20 hari ketiga berbuka dengan umbi-umbian dan buah-buahan, dan 10 hari keempat berbuka dengan makan yang bebas asalkan tidak memakan babi, buah klayar, makan ular dan meminum-minuman keras.

Setelah menyelesaikan ritual puasa selama 40 hari maka masyarakat Kampung Pasir-pun dapat merayakan hari raya riyaya yang dilaksanakan setiap tanggal 1 Syura. Pelaksanaan hari raya riyaya ini diadakan di Kampung Pasir dan juga di Cigugur, Kuningan yang merupakan pusat ajaran Sunda Wiwitan. Hingga saat ini Kampung Pasir terdiri dari 80 kepala keluarga yang bermukim di Kampung Pasir dan terdapat 10 kepala keluarga yang ada di luar Kampung Pasir.

 

Sumber : Ayo Bandung.com 


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka