Kasus Perdagangan Manusia ke Kamboja, Puluhan Orang Jadi Korban Mucikari Asal Garut

Kasus Perdagangan Manusia ke Kamboja, Puluhan Orang Jadi Korban Mucikari Asal Garut
Ilustrasi/Freepik

Puluhan orang diketahui jadi korban perdagangan manusia atau Trafficking Human oleh Mantan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Garut.

 

 

Dari penelusuran infogarut, tersangka berinisial AFA (39) diduga terlibat perdagangan orang internasional, yang ditangkap Polres Bandara Soekarno-Hatta di Wilayah garut

 

AFA yang pernah bekerja di Negara Timur Tengah, kedapatan memberangkatkan TKI ilegal menuju Kamboja.

 

tersangka ditangkap aparat di Wilayah Garut serta mengamankan barang bukti berupa paspor korban.

 

Dalam melancarkan aksinya, pelaku membuat iklan lowongan pekerjaan dengan iming-imingi gaji yang tinggi.

 

Adapun kasus ini bermula atas laporan orang tua salah satu korban yang telah berangkat melalui Terminal 3 Bandara Soetta, Minggu (26/2/2023).

 

Setelah diselidiki polisi, ternyata terdapat delapan orang yang dikirim AFA menunjukan Kamboja melalui Malaysia.

 

Guna mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polisi berkoordinasi dengan pihak maskapai dan Kedutaan Besar (Kedubes) RI di Malaysia.

 

Dimana kedelapan korban TPPO itu sudah tiba di Malaysia dan akan diberangkatkan menuju Kamboja.

 

Berkat koordinasi yang baik, 8 Korban akhirnya berhasil diselamatkan dan dipulangkan pada tanggal 28 Februari dan 29 Februari 2023,

 

Dalam pengungkapan kasus ini, pelaku diketahui telah memberangkatkan 40 Pekerja Migran Indonesia ()ilegal sejak Desember 2022 lalu.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Undang-Undang

 

Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dengan hukuman 10 tahun penjara atau denda Rp15 miliar.***

 

 


Baca lainnya

0 Komentar :

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.