KDM Stop Sementara Pembangunan Perumahan Bandung Raya
Penghentian pembangunan perumahan Bandung Raya diterapkan untuk mitigasi bencana dan penataan ruang yang lebih aman sesuai arahan Gubernur Jawa Barat.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberlakukan penghentian sementara pembangunan perumahan Bandung Raya sebagai upaya mitigasi, karena peningkatan risiko bencana yang membutuhkan penanganan serius. Kebijakan tersebut menunjukkan langkah dalam menjaga tata ruang agar pembangunan tetap terkendali serta lingkungan tidak semakin rusak.
Baca Juga: KDM Jabar Menetapkan Status Daerah di Jabar yang Siaga Bencana
Kebijakan Penghentian Izin Perumahan
Penghentian pembangunan perumahan Bandung Raya termuat dalam Surat Edaran Nomor 177/PUR.06.02.03/DISPERKIM yang ditandatangani pada 6 Desember 2025, untuk membuktikan setiap rencana konstruksi dievaluasi secara menyeluruh. Melansir dari DetikJabar, kebijakan tersebut diarahkan untuk mengurangi potensi bencana lanjutan melalui pemeriksaan tata ruang yang lebih ketat.
Penghentian sementara berlaku sampai analisis risiko bencana di setiap daerah selesai dikerjakan, karena pemerintah menilai kelayakan ruang perlu dikaji ulang sebelum izin baru diedarkan. Pemerintah daerah juga diarahkan untuk melakukan pembaruan tata ruang agar penggunaan lahan tidak memperburuk daya dukung lingkungan.
Penataan Ruang dan Pengawasan Lingkungan
Pembangunan perumahan Bandung Raya saat ini wajib memenuhi Persetujuan Bangunan Gedung, untuk menjamin seluruh langkah konstruksi mengikuti dokumen teknis yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Proses penilikan teknis dijalankan secara konsisten agar tidak ada proyek yang melanggar standar struktur ataupun aturan pemanfaatan lahan.
Pemerintah daerah bertanggung jawab dalam memulihkan lingkungan lewat penghijauan kembali, serta penanaman pohon pelindung permukiman guna mencegah penurunan kualitas ekologis di area padat pembangunan. Dedi Mulyadi mengingatkan bahwa jika pemulihan ruang terbuka hijau dihiraukan, Bandung berpotensi mengalami banjir besar dalam dua hingga tiga tahun mendatang.
Baca juga: ASN Termalas di Jawa Barat Akan Diumumkan Oleh KDM di Medsos
Nah Warginet, penghentian pembangunan perumahan Bandung Raya sebagai pengingat bahwa tata ruang harus dijaga dengan serius. Dengan begitu, Keselamatan masyarakat tetap terlindungi serta risiko bencana dapat ditekan melalui penataan lingkungan yang lebih berkelanjutan.
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.