Kebijakan PTM di Jawa Barat diserahkan ke Pemerintah Daerah Berdasarkan Kondisi Covid-19 Masing-Masing
Kebijakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sekolah di wilayah Jawa Barat kini sepenuhnya ada di pemerintah daerah kabupatan atau kota. Hal ini lantaran pemerintah provinsi tidak busa memutuskan suatu kebijakan di semua daerah dengan kondisi yang berbeda – beda.
Melansir dari Jabarantaranews, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, mengatakan langsung kebijakan PTM 100 persen sekolah di wilayah Jawa Barat.
"ITU (PTM 100 persen) diserahkan ke lokalitas masing-masing (kabupaten/kota), karena Covid-19 mengajarkan kita, tidak bisa putuskan satu kebijakan pada semua wilayah, karena kondisi COVID-19 di daerah berbeda-beda," kata Ridwan Kamil di Bandung, Selasa.
Ia menjelaskan walaupun kebijakan pelaksanaan PTM 100 persen atau dalam pembatasan merupakan keputusan kepala daerah, hal tersebut harus tetap berkoordinasikan.
"Saya serahkan pada bupati, wali kota secara umum sambil konsultasi dulu pada kita untuk menyinkronkan," ujarnya.
Menurut Ridwan Kamil, keputusan PTM terbatas atau 100 persen harus mengikuti perkembangan kasus di wilayah masing-masing. Dia menuturkan Pemprov Jawa Barat tidak dapat memutuskan untuk menggelar PTM 100 persen di sebuah daerah.
"Sehingga, saya serahkan kepada bupati, wali kota secara umum sambil konsultasi dulu pada kita untuk disinkronkan. Karena ada daerah sudah nol kasus COVID-19, jadi PTM itu 100 persen sangat mungkin," kata dia.
Lebih lanjut, ia mengatakan berdasarkan perkembangan kasus COVID-19 Jawa Barat, tidak semua kabupaten dan kota mengalami penurunan kasus COVID-19 signifikan. Oleh karena itu, pihaknya meminta daerah untuk tetap melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Pemprov Jawa Barat.
"Mayoritas yang akan melaksanakan PTM daerah perkotaan, itu dari data kasus COVID-19 dan masih akan kita batasi," kata dia.
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.