Kenapa Pelat Nomor Kendaraan Berubah Warna Jadi Putih?
Jika Warginet menyadari, pelat nomor kendaraan sekarang sudah berubah warna loh, dari semula hitam dengan tulisan putih, sekarang menjadi berwarna putih dengan tulisan hitam. Kira-kira kenapa, ya?
Korlantas Polri memutuskan mengganti warna pelat nomor kendaraan menjadi warna putih sebelumnya semula berwarna hitam. Keputusan tersebut dimulai pada Juni 2022. Perubahan warna pelat kendaraan diprioritaskan bagi kendaraan baru dan untuk kendaraan lama bisa ganti pelat putih apabila masa berlaku Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (pajak 5 tahunan) sudah habis.
Alasan pergantian warna pelat nomor ini karena kamera tilang elektronik atau ETLE masih sering keliru menangkap gambar pelat nomor. Sifat kamera ETLE yang menyerap warna hitam menyebabkan pelat dengan latar hitam tulisan putih sulit ditangkap kamera, kesalahan seperti membaca angka 5 menjadi S atau angka 1 menjadi huruf I kerap terjadi. Sedangkan, pelat nomor dengan warna dasar putih dan tulisan hitam mudah ditangkap kamera ELTE sehingga menjadi tepat sasaran.
Tujuan pergantian warna pelat menjadi putih untuk mempermudah identifikasi tilang elektronik. Selain itu juga dipasang chip sensor di gerbang tol sehingga kendaraan tersebut nantinya masuk jalan tol tanpa berhenti di gerbang.
Adakah dari Warginet yang sudah ganti ke pelat nomor warna putih?
sumber foto : mitsubishi-motors.co.id
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.