Keren, Pasar Wisata Samarang Jadi Lokasi Studi Tiru Disperdagin Kabupaten Bandung
Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Bandung melakukan studi tiru tata kelola ke Pasar Wisata Samarang, Kabupaten Garut, Kamis (27/2/2025).
Kehadiran Disperdagin Bandung ke Pasar Wisata Samarang ini dinilai dapat memicu Garut memberikan kebermanfaatan dalam meningkatkan layanan bagi para pedagang pasar rakyat.
Kabid Sarana dan Pelaku Distribusi Perdagangan Disperdagin Bandung, Ence Iing Ibrahim, menuturkan, melalui kunjungan pihaknya mengaku dapat banyak ilmu, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan pasar, mulai penanganan kebersihan, keamanan ketertiban, hingga parkir.
Adapun salah satu hal yang menarik perhatian pihaknya, yakni pengelolaan sampah yang dilakukan di Pasar Wisata Samarang.
"Di sini yang menarik ada pengelolaan sampah tersendiri, di sana saya lihat sampah sekalipun dibawanya bareng gitu ya, di dalam ada pemilahan, dengan adanya pemilahan tersebut yang organik dibagaimanakan, yang anorganik dibagaimanakan, semuanya sudah terpola, dan memperlihatkan hasil yang luar biasa sih menurut kami, dan hal ini merupakan hal yang positif insya Allah kami akan mencoba meniru dan menerapkannya," tutur Ence.
Ia menerangkan alasannya pihaknya memilih Kabupaten Garut sebagai lokasi studi tiru, selain karena jaraknya yang dekat, Garut juga memiliki daya tarik sendiri, salah satunya sebagai pasar yang sudah ber-Standar Nasional Indonesia (SNI).
Sebagai tindaklanjut dari kunjungan ini, imbuh Ence, pinaknya akan mencoba menghimpun semua informasi yang telah diterima, kemudian menganalisanya, dan mencoba untuk mengembangkannya.
"Dan harapannya seperti tadi, kami lebih baik Garut juga lebih baik, jadi kita sama-sama berjuang dan sama-sama mengimplementasikan apa yang kita pikirkan dan apa yang kita lihat, dan mudah-mudahan ke depannya memberikan manfaat khususnya bagi pemerintah, umumnya bagi masyarakat yang kita layani pedagang dan tentunya yang berhubungan dengan pasar itu sendiri," tandasnya.
Pasar Wisata Samarang sendiri merupakan salah satu pasar yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut yang telah memiliki sertifikat SNI pada tahun 2024 lalu.
Pasar yang berdiri sejak tahun 1940 ini sempat direvitalisasi pada tahun 2016, dan kini Pasar Wisata Samarang memiliki 583 kios dan juga 916 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL).
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.