Kisah Susunan Amangkurat dari Kesultanan Mataram di Dalam Naskah Kuno Doa Jampe dan Silsilah


Dikisahkan di dalam sebuah naskah bahwa Susunan Amangkurat dari Kesultanan Mataram ingin melebur sebuah tembaga putih yang dimana tembaga putih ini akan dibuat menjadi sebuah senjata api. Susunan Amangkurat ini kemudian mengumpulkan para Adipati dari Kesultanan Mataram dan bertanya kepada mereka siapakah yang sanggup melebur tembaga putih miliknya.

Tidak ada satupun Adipati yang sanggup meleburkan tembaga putih milik Susunan Amangkurat. Oleh karena itu, Susunan Amangkurat pergi bertapa untuk mendapatkan petunjuk mengenai orang yang bisa meleburkan tembaga putih miliknya. Setelah bertapa ia mendapatkan petunjuk bahwa terdapat seorang Kyai yang mampu meleburkan tembaga putih miliknya,

Kyai tersebut bernama Kyai Gandumayak yang tinggal di wilayah Bangkelung. Kemudian Susunan Amangkurat memanggil Kyai Gandumayak. Kyai Gandumayak memenuhi panggilan Susunan Amangkurat dan menghadap Susunan Amangkurat. Di istana Susunan Amangkurat bertanya mengenai kesanggupan Kyai Gandumayak dalam melebur tembaga putih miliknya.

Jika Kyai Gandumayak tidak sanggup melebur tembaga putih miliknya maka Susunan Amangkurat akan memenggal kepala Kyai Gandumayak. Kyai Gandumayak menyanggupi perintah Susunan Amangkurat dan meminta sebidang tanah sebagai gantinya. Susunan Amangkurat menyanggupi hal tersebut dan memberikan beberapa bidang tanah.

Susunan Amangkurat memberikan tanah dari Wiranangga di Galuh, kemudian tanah di Gebang daru Pangeran Suta Jaya dan tanah di Sumedang yang diberikan oleh Pangeran Rangga Gempol. Kyai Gandumayak kemudian menyelesaiakan peleburan tersebut dan dibuat sebuah senjata api yang diberinama Guntur Geni.

Setelah senjata api yang diberinama Guntur Geni itu selesai, Susunan Amangkurat diangkat menjadi Lurah dan diberi gelar sebagai Lurah Trenggana dimana ia memimpin 750 cacah jiwa yang ditempatkan di daerah Bangkelung. Kemudian Susunan Amangkurat membuat surat pernyataan yang berisikan berita penitipan Lurah Trenggana kepada 3 Tumenggung, 4 rangga, 5 Lurah Wangsa Raja, Kapiten Jangkung dan Kapiten Mayor.

 

 

 

Sumber : Naskah Sunda Lama di Kabupaten Garut, Disparbud Garut


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka