KPU Garut Resmi Tetapkan Dua Pasangan Calon untuk Pilkada 2024: Helmi-Yudi dan Syakur-Putri


Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut secara resmi menetapkan dua pasangan calon untuk Pilkada Garut 2024. Pasangan calon tersebut adalah Helmi Budiman-Yudi Nugraha dan Abdusy Syakur Amin-Putri Karlina. Penetapan dilakukan melalui rapat pleno tertutup di Kantor KPU Garut pada Minggu, 22 September 2024. Ketua KPU Garut, Dian Hasanudin, yang memimpin rapat tersebut, mengumumkan hasil penetapan tersebut dengan dihadiri oleh komisioner KPU lainnya.

Setelah penetapan pasangan calon, KPU Garut akan melanjutkan tahapan berikutnya, yakni pengundian nomor urut yang akan berlangsung pada Senin, 23 September 2024, di Hotel Santika, Garut. KPU mewajibkan kedua pasangan calon hadir dalam acara tersebut untuk melakukan pengundian nomor urut. Untuk menjaga ketertiban, hanya 100 orang dari masing-masing pasangan calon yang diperbolehkan hadir di lokasi, tanpa pendukung tambahan di luar hotel.

Selain itu, KPU juga meminta setiap pasangan calon untuk menyerahkan susunan tim kampanye dan relawan di berbagai tingkatan, mulai dari provinsi hingga kabupaten dan kecamatan. Pasangan calon juga diharuskan membuka rekening khusus dana kampanye (RKDK) serta menyampaikan laporan awal dana kampanye (LADK) paling lambat 24 September 2024. Ketentuan ini berlaku untuk semua calon bupati, wali kota, dan wakilnya.

Dalam Pilkada Garut 2024, Helmi Budiman-Yudi Nugraha diusung oleh partai PKS, PPP, PSI, dan Perindo. Sementara Abdusy Syakur Amin-Putri Karlina didukung oleh koalisi besar partai politik, di antaranya Partai Golkar, Gerindra, PDIP, Demokrat, PKB, PAN, NasDem, dan partai lainnya. Tahapan kampanye akan dimulai setelah seluruh persyaratan tersebut terpenuhi.


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka