Malam Tahun Baru, Kawasan Pengkolan Garut Bakal Diberlakukan 'Car Free Night'

Malam Tahun Baru, Kawasan Pengkolan Garut Bakal Diberlakukan 'Car Free Night'
Ilustrasi penerapan 'Car Free Night' di kawasan Pengkolan Garut, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut.

Kabar Gembira bagi Warginet Garut! Setelah 2 tahun dihantui pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Garut kini memperbolehkan adanya keramaian saat malam pergantian tahun baru. Dalam upaya mengantisipasi kemacetan di pusat kota Garut atau lebih dikenal dengan kawasan Pengkolan, Polres Garut memberlakukan Car Free Night. 

“Nataru itu kita boleh bebas karena level I (PPKM), tapi di pos-pos tertentu itu tetap Dinas Kesehatan ada ambulans-ambulans,” ujar Bupati Garut Rudy Gunawan seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (21/12/2022).

Arus lalu lintas lokal warga Garut memang diperlukan antisipasi dan untuk teknisnya akan dilakukan oleh aparat kepolisian dan TNI dibantu Sekretaris Daerah.

Sebagai kepala daerah, Rudy menjelaskan bahwa dirinya telah menyerahkan kebijakan-kebijakan pengaturan malam tahun baru kepada aparat kepolisian dan TNI dan keputusannya diambil dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyampaikan bahwa keramaian memang dibolehkan pada malam pergantian tahun baru, tetapi harus melalui penilaian dan assesment serta syarat-syarat yang harus dipenuhi. 

“Semua kegiatan masyarakat yang mengundang keramaian harus ada mekanismenya, kalau mekanismenya goal, tidak ada masalah,” kata Wirdhanto.

 

Gimana nih Warginet, udah ada orang yang bisa diajak buat rayain tahun baruan bareng belom?


Baca lainnya

0 Komentar :

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.