Masyarakat Diminta Kembali Pakai Masker di Luar Ruangan Usai 2 Bulan Pelonggaran


Pemerintah mengimbau masyarakat untuk kembali menggunakan masker, baik di dalam maupun di luar ruangan.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 Reisa Broto Asmoro, seiring dengan meningkatnya kasus COVID-19 di dalam negeri.

"Ingat COVID-19 masih ada, oleh sebab itu, baik di dalam ruangan maupun luar ruangan diimbau untuk menggunakan masker," ujar dr. Reisa seperti dikutip dari ANTARA, Selasa (12/7/2022).

Ia menyampaikan, memakai masker menjadi sebuah keharusan terutama di kota-kota yang interaksi masyarakatnya tinggi. 

Terkait adanya beberapa kali perubahan aturan, kata dia, itu merupakan suatu kewajaran sebagai bentuk penyesuaian dengan situasi dan kondisi di lapangan.

"Perlu dipahami bersama bahwa perubahan-perubahan peraturan, perubahan-perubahan imbauan tentunya merupakan hal yang wajar karena disesuaikan dengan kondisi dan situasi yang ada dalam lingkungan kita," ucapnya.

Seperti diketahui, pemerintah sebelumnya sempat mengumumkan pelonggaran terkait penggunaan masker. 

Kebijakan itu disampaikan langsung Presiden Jokowi pada Selasa (17/5/2022) lalu, yang menyatakan masyarakat diperbolehkan tidak pakai masker saat di luar ruangan.

Namun, Presiden Jokowi kembali mengingatkan masyarakat soal pentingnya memakai masker. Pernyataan itu disampaikannya setelah menunaikan salat Idul Adha di masjid Istiqlal, Minggu (10/7/2022).

"Oleh sebab itu, baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan, memakai masker adalah masih sebuah keharusan," kata Jokowi.


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka