Mendapatkan Kompensasi Rp700.000, Delman di Garut Tidak Akan Beroperasi Selama Arus Mudik


Delman merupakan salah satu moda transportasi yang ada di Garut ini akan diliburkan selama arus mudik berlangsung. Delman di Garut akan diliburkan selama tujuh hari dari tanggal 8 April hingga 15 April. Oleh karena itu, Pemkab Garut memberikan kompensasi kepada para pemilik delman.

Delman yang akan diliburkan ini merupakan delman yang beroperasi di jalur selatan Jawa Barat yang dikenal sebagai jalur mudik utama. Peliburan delman ini dilaksanakan sebagai bagian dari Operasi Ketupat Lodaya yang bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan selama arus mudik berlangsung.

Kasatlantas Polres Garut, Iptu Aang Andi Suhandi mengatakan bahwa kompensasi yang diberikan kepada para pemiliki delman sebesar Rp700.000 untuk tujuh hari delman tidak beroperasi. Berdasarkan keterangannya, nilai kompensasi yang diberikan pada tahun ini mengalami peningkatkan dari tahun sebelumnya yang hanya Rp560.000 untuk 7 hari,

Berdasarkan data yang dimiliki Pemkab Garut, pemberian kompensasi ini akan diberikan kepada 71 penyedia atau pemilik jasa delman. 71 pemilik delman ini terdiri dari 53 pemilik/penyedia di area Limbangan dan 18 penyedia delman di Malangbong.Angka pemilik dan penyedia jasa delman ini mengalami penurunan di tahun 2024 sebesar 29 penyedia delman yang diketahui sudah beralih profesi. 


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka