Menghambat Ekonomi, Pemerintah Akan Evaluasi Perpanjangan PPKM

Menghambat Ekonomi, Pemerintah Akan Evaluasi Perpanjangan PPKM

Pemerintah RI akan melakukan evaluasi pada wacana perpanjangan PPKM Darurat yang saat ini sedang pemerintah terapkan untuk mengurangi tingkat penularan COVID-19 di Indonesia. Wacana ini muncul dari Menkeu Sri Mulyani demi menurunkan penyebaran varian delta yang lebih mudah tersebar.

Menurut Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan yang juga menjadi Koordinator Pengawas PPKM Darurat, ia akan mencermati kembali pelaksanaan PPKM Darurat. Ia juga mengakui bahwa pelaksanaan PPKM Darurat dapat menghambat perekonomian apabila berkepanjangan. Maka dari itu, pihaknya akan memperhitungkan kembali kebijakan PPKM Darurat.

"Jadi kami amati betul masalah ekonomi ini, jangan sampai kelamaan juga, malah buat mati (ekonomi). Kami sangat hati-hati melihat pertumbuhan ekonomi dan kami hitung sampai kapan kira-kira kami akan melakukan ini (PPKM darurat)," ucap Luhut melansir dari kompas.com pada Jumat (16/7)

Luhut juga mengatakan telah mendapat amanat dari Presiden Joko Widodo untuk mengkaji ulang penerapan PPKM Darurat serta dampaknya bagi masyarakat. Untuk itu, Luhut telah melakukan diskusi dengan Asosiasi Guru Besar Indonesia untuk mendapat masukan serta solusi mengatasi dampak PPKM Darurat.

Menurutnya, dampak perkembangan kasus COVID-19 dapat terlihat seluruhnya setelah 3 minggu pelaksanaan PPKM Darurat. Hal ini karena masa inkubasi virus corona yang terjadi selama 2 hingga 3 minggu. Ia juga mengatakan dampaknya akan semakin terlihat mengingat varian delta yang memiliki penyebaran 5-6 kali lebih cepat.

Respon Pemerintah Kabupaten Garut

Menyusul wacana pemerintah akan evaluasi perpanjangan PPKM, Bupati Garut Rudy Gunawan, berharap tidak adanya perpanjangan PPKM Darurat. Hal ini terjadi karena kegelisahan Rudy mengenai dampak sosial yang muncul akibat PPKM Darurat. Menurutnya, Garut sendiri berhasil mengendalikan mobilitas warga melalui PPKM Darurat.

“Makannya dalam 8 hari lagi (sisa pelaksanaan PPKM Darurat), atau seminggu lagi kita optimalkan, supaya PPKM (darurat) ini di hentikanlah dari pusat,” jelas Rudy Gunawan pada Senin (12/7).

Pemerintah Kabupaten Garut sendiri telah menyiapkan beberapa bantuan sosial untuk memenuhi kebutuhan warga. Beberapa bansos ini meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai dan diskon listrik dari PT. PLN.


Baca lainnya

0 Komentar :

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.