Miris! Data BPS Sebut 38% Pekerja Indonesia Masih Bergaji di Bawah Rp2 Juta per Bulan
Data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan situasi memprihatinkan terkait kondisi upah pekerja di Indonesia. Per Februari 2025, sekitar 38% atau setara 25,61 juta pekerja di Tanah Air masih menerima penghasilan bulanan di bawah Rp2 juta.
Berdasarkan rincian yang dirilis BPS, terdapat 8,25 juta orang yang digaji di kisaran Rp1,5 juta hingga Rp2 juta, sementara 7,21 juta pekerja hanya memperoleh upah antara Rp1 juta hingga Rp1,5 juta. Lebih mencengangkan lagi, sebanyak 10,15 juta pekerja menerima gaji di bawah Rp1 juta, bahkan 500 ribu di antaranya hanya memperoleh penghasilan kurang dari Rp200 ribu per bulan.
Baca Juga: Indoneisa Urutan Ke- 2! Ini Negara dengan Keragaman Bahasa Terbanyak di Dunia
UMP Naik, Tapi Upah Riil Masih Tertinggal
Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5% pada 2025 ternyata belum cukup untuk mendongkrak upah riil para pekerja. BPS mencatat, masih ada sekitar 28,53 juta pekerja atau 53% dari total angkatan kerja yang menerima upah di bawah UMP masing-masing daerah.
Situasi ini menunjukkan bahwa kenaikan UMP belum mampu menjangkau kelompok pekerja informal, buruh harian lepas, serta pekerja di sektor-sektor dengan produktivitas rendah.
Dorongan untuk Reformasi Sistem Pengupahan
Tingginya jumlah pekerja bergaji rendah memperlihatkan kesenjangan upah yang signifikan, dan menimbulkan kekhawatiran terhadap kualitas hidup para pekerja, terutama di tengah tekanan inflasi dan meningkatnya biaya kebutuhan pokok.
Para pengamat ketenagakerjaan menilai kondisi ini sebagai indikator perlunya reformasi mendalam dalam sistem penetapan upah di Indonesia. Mekanisme penghitungan upah minimum dinilai perlu mempertimbangkan tidak hanya inflasi dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga produktivitas sektor serta perlindungan bagi pekerja informal.
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.