Miris! Penambangan Pasir Ilegal di Gunung Guntur Garut Masih Berlanjut


Garut – Gunung Guntur menjadi salah satu cagar alam yang ada di Kabupaten Garut. Gunung Guntur berlokasi di Pananjung, Desa Pasawahan, Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Penambangan pasir ilegal di kawasan Gunung Guntur telah menjadi kawasan konservasi cagar alam dan taman wisata alam yang dikhawatirkan dapat menyebabkan bencana longsor dan banjir lahar dingin.

Persoalan ini sudah menjadi isu yang sulit untuk ditangani, beberapa tahun lalu isu ini sudah ditindak dengan tegas, namun oknum-oknum tertentu masih melakukan penambangan ilegalnya demi kepentingan dan keuntungan pribadi.

Akibat dari penambangan pasir ilegal ini, Kabupaten Garut mengalami kerugian yang cukup besar. Salah satunya yakni pajak tambangnya tidak dapat dipungut menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD).  

Keindahan yang dimiliki oleh Gunung Guntur sebagai cagar alam akan rusak dengan perlahan jika terus digerus oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

Tak hanya keindahan alam yang akan dirugikan, tetapi kelangsungan hidup masyarakat sekitar juga akan terancam karena akibat dari penambangan pasir ilegal ini dapat menyebabkan bencana alam seperti longsor.

Hingga saat ini, proses penambangan pasil di Gunung Guntur masih terus berlanjut. Bahkan mereka yang nekat akan melakukan penambangan pasir pada malam 


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka

  • Oleh zahra nisrina shaumi
  • 26, Aug 2024
Cara Registrasi dan Login Aplikasi Sapawarga