Paslon Pasti-Santri Resmi Dapat Dukungan dari PAN


Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten secara resmi mendukung dan memperluat pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Abdusy Syakur Amien dan Putri Karlina (PASTI - SANTRI) di kontes Pilkada Garut 2024.

Dukungan ini diberikan melalui surat resmi dalam Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN yang ditandatangani pada 11 Agustus 2024. Surat ini membahas tentang persetujuan pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Garut.

Surat keputusan tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan dan Sekjen PAN, Edy Soeparno diatas meterai. Surat ini diberikan langsung kepada Calon Wakil Bupati Garut, Putri Karlina di Jakarta pada Rabu 21 Agustus 2024.

Melalui surat tersebut, koalisi Syakur Amin dan Putri Karlina bertambah. Koalisi PASTI - SANTRI ini terdiri dari partai Golkar, Nasdem dan PAN. Ketiga partai tersebut telah memberikan rekomendasi untuk paslon PASTI - SANTRI untuk melenggang di Pilkada 2024. 


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka