Pemberontakan DI/TII di Kampung Cipari , Garut


Gerakan Darul Islam yang merupakan gerakan politik yang bertujuan untuk mendirikan sebuah negara yakni Negara Islam Indonesia. Gerakan Darul Islam ini dibentuk setelah perjanjian Renville. Gerakan Darul Islam didirikan oleh Sekarmadji Maridjan Kartusuwirjo yang merupakan seorang mantan nasionalis Indonesia. Sekarmadji Maridjan Kartusuwirjo yang selanjutnya dikenal sebagai Kartusuwirjo tidak mengakui kemerdekaan Republik Indonesia sehingga ia mendirikan Negara Islam Indonesia pada 7 Agustus 1949.

Negara Islam Indonesia diprakasai oleh Gerakan Darul Islam yang dimana gerakan ini memiliki pasukan Tentara Islam Indonesia. Gerakan ini melakukan pemberontakan di berbagai wilayah Indonesia, pemberontakan ini termasuk salah satu pemberontakan di masa awal kemerdekaan yang sulit untuk ditumpas. Bahkan gerakan Darul Islam ini bergerilya ke daerah-daerah kecil seperti di Kota Garut.

Gerakan Darul Islam pada awalnya masih terdengar asing bagi warga Garut, kemudian gerakan ini menunjukkan keksistensian gerakannya secara terang-terangan dengan mengibarkan bendera merah putih yang di tengahnya terdapat lambang bulan bintang. Bendera ini dikibarkan di markas DI/TII Garut yang terletak di Kampung Babakan Cipari, Desa Sukarasa, Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut. Karena pengibaran bendera ini warga sekitar sadar bahwa Garut sudah diduduki oleh pasukan DI/TII.

Kartosuwirjo berusaha menjadikan Garut sebagai pusart komando DI/TII karena Kartosuwirjo merasa bahwa gerakan ini akan mudah diterima oleh masyarakat Garut yang menurut pandangan Kartosuwirjo masyarakat Garut merupakan masyarakat yang taat agama. Kemudian Kartosuwirjo meminta bantuan kepada tokoh agama Garut yakni K.H Yusuf Tauziri untuk mendukung gerakan darul islam dan pendirian Negara Islam Indonesia.

Namun, K.H Yusuf Tauziri menolak pendirian Negara Islam Indonesia dan Gerakan Darul Islam karena menurutnya gerakan yang digagas oleh Kartosuwirjo ini bertentangan dengan ajaran islam dan gerakan DI/TII sama sekali tidak memperjuangkan agama islam.

Penolakan K.H Yusuf Tauziri ini membuat gerakan Darul Islam semakin ditolak oleh masyarakat Kampung Cipari, Garut. Kemudian masyarakat melaporkan gerakan ini ke tentara setempat dan kemudian terjadi perkelahian diantara Tentara Nasional Indonesia bersama dengan pasukan DI/TII di perkebunan masyarakat Kampung Cipari. Kemudian pasukan DI/TII berusaha melarikan diri dari kejaran tentara dengan cara membakar rumah warga untuk menghilangkan jejak.

Selain itu, penolakan K.H Yusuf Tauziri ini membuat Kartosuwirjo marah sehingga pasukan DI/TII menyerbu Kampung Cipari. K.H Yusuf Tauziri berusaha untuk melindung warga dari gempuran pasukan DI/TII, gempuran ini menyebabkan terbakarnya rumah warga Cipari dan tentu saja serangan ini meluluhlantahkan Kampung Cipari dan melukai banyak warga Cipari.


Sumber : Sumber Belajar Kemendikbud


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka