Pemekaran Wilayah Garut Akhirnya Diajukan Ke Kemendagri


Wacana mengenai pemekaran wilayah Kabupaten Garut yang terbagi menjadi Kabupaten Garut Utara, Kabupaten Garut dan Kabupaten Garut Selatan sudah cukup lama beredar di masyarakat. Namun, hingga saat ini Pemerintah Pusat belum memberikan lampu hijau pemekaran wilayah di Kabupaten Garut.

Beberapa usaha sudah dilakukan untuk mewujudkan pemekaran wilayah ini seperti pengajuan ke DPRD Provinsi. Setelah pengajuan ke DPRD Jabar, DPRD Jabar bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengajukan 9 Kabupaten baru ke Kemendagri yang di dalamnya terdapat Kabupaten Garut Utara dan Garut Selatan.

USaha lainnya dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat periode 2018 - 2023, RIdwan Kamil yang berharap agar pemerintah pusat dapat segera mencabut moratorium pemekaran daerah. Dari 9 Kabupaten baru yang diajukan terdapat satu kabupaten yang sudah mendapatkan persetujuan yakni Kabupaten Subang Utara.

Berikut 9 Kabupaten Baru yang Diajukan Kepada Kemendagri :

  1. Kabupaten Subang Utara

  2. Kabupaten Indramayu Barat

  3. Kabupaten Bogor Timur

  4. Kabupaten Bogor Barat

  5. Kabupaten Garut Selatan

  6. Kabupaten Garut Utara

  7. Kabupaten Sukabumi Utara

  8. Kabupaten Cianjur Selatan

  9. Kabupaten Tasikmalaya Selatan


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka