Pemkab dan Polres Garut Bangun Kembali Rumah Undang yang Dirobohkan Rentenir


Pemkab Garut dalam hal ini KORPRI Garut berkolaborasi dengan Kepolisian Resor (Polres) Garut, akan membangun 3 rumah yang ada di Kampung Haurseah, Kecamatan Banyuresmi, termasuk rumah milik Undang yang sebelumnya dirobohkan rentenir.

Di lokasi tersebut sebelum kejadian perobohan rumah Undang, telah terjadi peristiwa kebakaran yang mengakibatkan dua rumah di lokasi tersebut mengalami kerusakan.

"Saya dengan Kapolres sudah berkoordinasi, bahkan Pak Kapolres sudah menyampaikan kerjasama polres antara pemerintah daerah akan membangun tiga rumah ini," kata Wakil Bupati Garut Helmi Budiman seusai meninjau kondisi terkini rumah Undang yang dirobohkan rentenir, Rabu (21/9/2022).

Ia mengatakan, berdasarkan penghitungan, untuk pembangun 3 rumah tadi dibutuhkan dana kurang lebih 60 juta rupiah. 

"Sudah ada lah 30 juta, (untuk) tiga rumah. Ya nanti saya juga nanti ada, tapi hitungan sementara seperti itu," katanya.

Dengan adanya kejadian yang menimpa Undang, ia menginstruksikan jajaran di lingkungan Pemkab Garut, untuk memastikan bahwa tidak ada warga  yang tidak makan akibat himpitan ekonomi.

"Alhamdulilah jangan sampai tadi pertama saya sudah titipkan ke bu camat, jangan sampai ada yang nggak makan, karena ini juga terkait dengan pasca kenaikan BBM kan, makin berat gitu kan, ya kita dengan Pak bupati pokoknya jangan ada yang tidak makan, makanya semua harus suplai makan, harus ada," katanya.


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka