Curhatan Undang ke Wakil Bupati: Saya Reuwas Pas Pulang ke Garut, Rumah Jadi Tanah


Undang, warga Cipicung, Kecamatan Banyuresmi yang rumahnya dirobohkan oleh rentenir diundang menghadap Wakil Bupati Garut Helmi Budiman, Rabu (21/9) malam.

Kepada Wabup Helmi, Undang mengaku dikhianati oleh kakaknya sendiri, E yang menjual rumahnya kemudian dirobohkan rentenir AM.

"Saya reuwas (kaget) itu pas pulang ke Garut, Pak, rumah saya jadi tanah," ungkap pria berusia 42 tahun itu kepada Helmi seperti dikutip dari Detik.com, Kamis (22/9/2022).

Selain rumahnya rata dengan tanah, Undang juga mengatakan bahwa baju beserta perabotan di rumah tersebut tidak tersisa satu pun.

Undang pun akhirnya melaporkan kakanya E dan rentenir AM yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara itu, Helmi sendiri mengaku terkaget dengan kasus yang dihadapi Undang. Selain masalah utang piutang, Helmi juga menilai ada permasalah komunikasi antara Undang dengan keluarga.

Helmi kemudian memberikan sebuah handphone kepada Undang, untuk memudahkan Undang supaya komunikasi dengan keluarga menjadi lancar.

Atas kasus tersebut, Helmi pun mengimbau masyarakat untuk menghindari bahkan tidak menggunakan jasa rentenir.

"Saya kira tidak boleh terjadi lagi lah, saya imbau masyarakat untuk tidak menggunakan jasa-jasa rentenir, kan ada kita bisa gunakan ya lembaga-lembaga yang ada yang resmi, yang tidak mencekik, yang tidak rentenir gitu ya," pinta Wabup Garut.

Sebelumnya, rumah Undang di Kampung Haurseah, Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi dihancurkan oleh rentenir akibat utang yang dipinjam sejak 2020 belum dilusasi.

Utang yang dipinjam Undang sebesar Rp1,3 juta itu sesuai ketentuan dengan pihak rentenir memiliki bunga sebesar Rp350 ribu. Hingga saat ini, utangnya itu ke rentenir membengkak menjadi Rp15 juta.

Adapun rumah Undang yang sekarang rata dengan tanah, akan dibangun kembali atas kerjasama Pemerintah Daerah dan Polres Garut.


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka