Pemkab Garut Bakal Tindak Tegas Aparatur Sipil Negara yang Tidak Disiplin


Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut Bakal menindak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak disiplin, buntut banyaknya peserta upacara Senin, (3/7) yang tepat pasca libur panjang idul adha kemarin.

 

Akibanyat Wakil Bupati Garut Helmi Budiman yang bertindak sebagai inspektur upacara langsung menugaskan BKD mengaudit dinas di lingkungan pemda.

 

Kemudian Bupati Garut Rudy Gunawan angkat bicara terkait hal tersebut. Saat dikonfirmasi awak media, ia menyatakan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Garut, yang tidak disiplin dalam setiap melaksanakan tugas bisa diturunkan dari jabatannya sebagai hukuman akibat kinerjanya.

 

Lebih lanjut Rudy menyatakan,  sejak kepemimpinannya sudah berusaha untuk meningkatkan kualitas disiplin ASN dalam rangka memaksimalkan pelayanan kepada publik. Selama dua periode ia memimpin selalu membahas tentang kedisiplinan ASN.

 

Bupati menegaskan persoalan Kabupaten Garut masih banyak, termasuk tentang penanganan kemiskinan yang harus diatasi dan dilayani oleh seluruh pegawai pemerintahan di daerah ini. Dengan adanya tindakan tegas dalam hal kedisiplinan ini, diharapkan menangani persoalan tersebut bisa dimaksimalkan.

 

Sebelumnya, Wakil Bupati Garut Helmi Budiman sempat menyampaikan kekecewaannya terkait ASN yang tidak disiplin mengikuti apel rutin setiap Senin. Apel yang dilaksanakan, Senin (3/7), menurut Helmi, banyak yang tidak hadir, mereka yang hadir juga kebanyakan datang terlambat.

 

Adanya persoalan itu, Helmi langsung menginstruksikan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Garut untuk menangani masalah ASN yang tidak disiplin di lingkungan pemkab setempat.


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka