Polsek Cibatu Tangkap Pelaku Bobol Dompet Digital di Kersamanah
Polsek Cibatu amankan pelaku pencurian dompet digital di Kersamanah Garut setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Polsek Cibatu tangani kasus pencurian bermodus penyalahgunaan dompet digital yang terjadi di Kecamatan Kersamanah, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Peristiwa tersebut berlangsung, Kamis, (19/2/2026), sekitar pukul 17.00 WIB, yang menyebabkan korban mengalami kerugian jutaan rupiah.
Baca juga: Polisi Ringkus Komplotan Curanmor dan Penadah di Karangpawitan
Kronologi Kejadian
Kejadian berlangsung di rumah kontrakan Kampung Bandrek RT 001 RW 003 Desa Sukamerang. Amiruddin, selaku Kapolsek Cibatu menjelaskan bahwa korban bernama Rizal (41), seorang pedagang asal Tasikmalaya, kehilangan uang setelah handphone miliknya diambil oleh pelaku saat berada di lokasi tersebut.
Melansir dari unggahan Instagram resmi Polres Garut, pelaku berinisial MY (32) merupakan warga dari Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi. Dari handphone korban, pelaku membuka aplikasi DANA hingga melakukan tiga kali transaksi pengiriman uang tanpa izin dari pemiliknya.
Pelaku diamankan
Dalam penanganan perkara ini, Polsek Cibatu mencatatkan bahwa total kerugian korban mencapai Rp9.55 juta. Uang tersebut dikirim dalam tiga tahap yakni Rp150 ribu, Rp300 ribu, serta Rp9.1 juta ke akun judi online bernama SIZI 99.
Polsek Cibatu telah memeriksa dua orang saksi dan melakukan pengecekan tempat kejadian perkara serta rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Saat ini pelaku sudah diamankan dan kasusnya dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Garut untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca juga: Tim Sancang Polres Garut Berhasil Ringkus Begal di Cibatu
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 476 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Nah Warginet, Polsek Cibatu mengimbau agar lebih berhati-hati menyimpan handphone serta menjaga keamanan aplikasi keuangan digital agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.