Polsek Malangbong Amankan Miras Jenis CIU di Wilayah Malangbong
Polsek Malangbong menggelar razia minuman keras jenis CIU dalam kegiatan cipta kondisi guna menjaga keamanan selama Bulan Suci Ramadhan.
Polsek Malangbong menggelar razia minuman keras dalam rangka cipta kondisi di bulan Ramadan. Kegiatan yang berlangsung Minggu, (22/2/2026) ini dilakukan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Baca juga: Polsek Cibatu Tangkap Pelaku Bobol Dompet Digital di Kersamanah
Pengamanan Miras CIU
Suarna, selaku Kapolsek Malangbong melakukan pemeriksaan di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi peredaran minuman keras di wilayah tersebut. Razia ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Malangbong Suarna bersama jajaran anggota yang terlibat dalam operasi cipta kondisi tersebut.
Berdasarkan Instagram resmi Polres Garut, petugas berhasil mengamankan 28 botol minuman keras jenis CIU. Barang bukti tersebut ditemukan di rumah seorang warga berinisial NCU (45) di Kampung Pasirhuut, Desa Citeras, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Upaya Cipta Kondisi
Suarna menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai langkah pencegahan untuk menekan potensi gangguan kamtibmas di tengah masyarakat. Upaya tersebut dilakukan agar warga dapat menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan dengan rasa aman dan nyaman.
Polsek Malangbong memastikan seluruh barang bukti yang diamankan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar bersama menjaga ketertiban dan melaporkan peredaran miras di lingkungannya.
Baca juga: Polisi Ringkus Komplotan Curanmor dan Penadah di Karangpawitan
Nah Warginet, langkah ini sebagai bagian dari komitmen dalam menjaga keamanan di wilayah Kabupaten Garut. Mari terus dukung upaya penegak hukum dengan ikut menjaga lingkungan agar tetap kondusif serta segera melapor jika menemukan peredaran miras.
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.