Beranda Pemkab Garut Terima Rp12 Miliar dari DBHCHT, Sekda Tegaskan Bantuan Harus Tepat Sasaran
ADVERTISEMENT

Pemkab Garut Terima Rp12 Miliar dari DBHCHT, Sekda Tegaskan Bantuan Harus Tepat Sasaran

6 jam yang lalu - waktu baca 1 menit
Pemkab Garut Terima Rp 12 Miliar dari DBHCHT, Sekda Tegaskan Bantuan Harus Tepat Sasaran

Pemerintah Kabupaten Garut baru saja menerima dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) sebesar Rp12 miliar untuk tahun 2025. Sekretaris Daerah Garut, Nurdin Yana, menekankan bahwa dana tersebut harus disalurkan secara tepat sasaran dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh pihak-pihak yang berhak.

Penegasan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Bantuan Langsung Tunai (BLT) DBHCHT yang berlangsung pada Selasa, 19 Agustus 2025, di Ruang Rapat Dinas Sosial Kabupaten Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul. Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi, termasuk Dinas Pertanian serta asosiasi petani dan buruh tani.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Ajak Pemuda Garut Siap Hadapi Era AI dengan Belajar, Komunitas, dan Kemandirian

Nurdin Yana menjelaskan bahwa meskipun alokasi dana sudah ditetapkan, proses pemutakhiran data penerima masih berlangsung untuk menghindari kesalahan distribusi. Hal ini juga merupakan tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai kekurangan dalam penyaluran bantuan sebelumnya.

Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terbaru, dana DBHCHT diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan petani cengkeh, buruh tani, dan masyarakat yang terdampak kebijakan cukai tembakau. Saat ini, Dinas Pertanian tengah melakukan inventarisasi usulan penerima dari berbagai pihak, terutama asosiasi petani tembakau dan penggiat ketenagakerjaan, guna memastikan basis data yang akurat.

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.