Penjelasan Singkat Tentang Itikaf


[Illustration: getty images]

Itikaf adalah ibadah dimana kita menetap di masjid sembari beribadah dan berserah diri kepada Allah swt yang dilaksanakan dengan cara dan urutan tertentu serta diikuti dengan niat. Itikaf berasal dari bahasa Arab yakni akafa yang artinya memenjarakan. Itikaf ini dilaksanakan pada buan Ramdan lebih tepatnya di 10 hari terakhir di bulan Ramadan.

Itikaf hukumnya sunah, itikaf menjadi wajib ketika seseorang bernadzar untuk melaksanakan itikaf. Itikaf dalam pelaksanaan terdiri dari empat rukun yang wajib dipenuhi. Rukun yang pertama adalah orang yang akan melaksanakan itikaf yang disebut sebagai mutakif haruslah seorang muslim, akil, mumayyiz serta suci dari hadas besar.

Rukun kedua adalah berniat dalam melaksanakan itikaf karena niat ini berfungsi untuk menegaskan perbedaan antara ibadah satu dengan ibadah lainnya. Niat ini mempertagas bahwa seorang mutakif pergi ke masjid untuk beritikaf karena banyak hal bisa dilakukan di masjid di samping beritikaf.

Rukun ketiga adalah tempat itikaf dilaksana di masjid, hal ini ditetapkan oleh ulama berdsasarkan Q.S Al-Baqarah 187 yakni “ tetapi jangan kamu campuri mereka, ketika kamu beritikaf di dalam masjid. Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya.” Untuk rukun keempat yakni menetap di tempat itikaf dengan tekun.

Ada beberapa hal yang dapat membatalkan itikaf yang pertama adalah jima', kedua adalah keluar dari masjid tanpa adanya kebutuhan khusus yang diperbolehkan oleh syariat. Jika kelur masjid dikarenakan adanya alasan khusus seperti mengambil makanan ataupun minuman tentu saja diperbolehkan dan tidak dilarang untuk mengambil makanan di luar masjid.

 

 

 

 

Sumber : mui.or.id


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka