Perbandingan Mudik Tahun 2022 dan 2023


Mudik sudah menjadi bagian dari tradisi masyarakat Indonesia ketika memasuki masa Ramadan dan Idul Fitri. Sudah tiga tahun masyarakat Indonesia tidak bisa menjalankan tradisi mudik ini dikarenakan adanya Pandemi COVID-19 sehingga masyarakat Indonesia tidak bisa berpergian.

Perbedaan mudik tahun 2023 dengan tahun-tahun sebelumnya adalah jumlah pemudik yang naik pesat. DI tahun 2023 diperkirakan akan ada sebanyak 123,8 juta pemudik sedangkann di tahun lalu yakni tahun 2022 hanya terdaoat 85,5 juta pemudik. Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Kominfo pada tahun ini yakni tahun 2023 sebanyak 54.2% penduduk Indonesia akan melaksanakan mudik.

54.2% penduduk Indonesia akan melaksanakan mudik sehingga potensi pergerak nasional ini berada di angka 123,8 juta orang naik sebesar 14.2% bila dibandingkan tahun lalu dimana pegerakan nasional berada di angka 85,5 juta orang. Pergerakan nasional mudik kali ini tidak hanya diikuti oleh orang-orang yang ingin pulang ke kampung halamannya saja tetapi banyak juga orang-orang yang memanfaatkan momentum mudik ini sebagai momentum untuk liburan.

Peningkatan pergerakan nasional di masa mudik ini dipengaruhi oleh bebera faktor diantaranya faktor ekonomi dan keuangan keluarga, faktor cuti bersama yang cukup panjang dan covid yang sudah tidak menjadi pandemi lagi. Selain itu, Presiden Indonesia yakni Joko Widodo sudah mencabut peraturan PPKM sehingga tidak adalagi peraturan-peraturan khusus bagi orang-orang untuk berpergian.

Berbeda dengan mudik di tahun 2022 dimana aturan PPKM masih diterapkan dan tidak ada cuti bersama. Kemudian tahun 2021 peraturan PPKM lebih ketat dimana tidak semua orang bisa melaksanakan mudik. Selain itu, mudik di tahun 2023 lebih ramai bila dibandingkan dengan mudik tahun 2022. Hal ini terlihat dari banyaknya acara mudik gratis yang dilaksanaan oleh berbagai instansi pemerintahan ataupun instansi swasta.

 

 

 

 

Sumber : Kominfo dan Indonesia Baik.id


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka