Peran CSR dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Peranan CSR dapat dipandang sebagai upaya untuk mewujudkan good corporate governance, good corporate citizenship dan good business ethics dari sebuah entitas bisnis.
Sehingga perusahaan tidak cukup hanya memikirkan kepentingan shareholder, tetapi juga mempunyai orientasi untuk memenuhi kepentingan seluruh stakeholders. CSR mengacu kepada kewajiban perusahaan untuk memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan ekonomi, sosial, dan lingkungan. Ini mencakup berbagai tindakan yang mempertimbangkan dampak sosial dari kegiatan bisnis serta keuntungan finansial perusahaan(Nurozi Kisma & Ersi Sisdianto, 2024).
Keberhasilan suatu perusahaan dilihat dari berbagai aspek salah satunya yaitu keberlangsungan dan kepedulian perusahaan terhadap masyarakatnya. Melalui program CSR, suatu perusahaan bisa memberikan sesuatu yang bernilai kepada masyarakat. Melalui CSR juga perusahaan berusaha untuk menyeimbangi antara kepentingan bisnis perusahaan dengan kepeduliaan sosial kepada masyarakat setempat.
Tanggung jawab sosial perusahaan secara yuridis telah dinyatakan sebagaimana dalam Undang-undang No 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Bab V, Pasal 74. Dalam pasal tersebut dijelaskan tanggung jawab sosial dan lingkungan dari perusahaan atas eksistensinya dalam kegiatan bisnis. Dewasa ini, menghadapi dampak globalisasi, kemajuan informasi teknologi, dan keterbukaan pasar, perusahaan harus secara serius memperhatikan CSR.(Mapisangka, 2018).
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.