Perizinan Belum Lengkap, Bioskop Sam’s Studio Garut Disita Satpol PP
Sam’s Studio, salah satu tempat usaha liburan yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman Garut, disegel oleh Satpol PP dan Pemkab Garut. Penyegelan ini dilakukan pada Jum’at, 02 Mei 2025 lantaran tempat ini tidak berizin.
Bupati Garut, Syakur Amin menjelaskan bahwa pihaknya berharap agar memerhatikan izin yang berlaku untuk dipenuhi oleh para pelaku usaha. Dengan begitu, hal-hal seperti penyitaan ini bisa dihindari. Selain itu, Kepala Satpol PP Garut, Basuki Eko juga menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penelusuran dari pihaknya, Sam’s Studio ini disegel gara-gara tidak memiliki perizinan yang lengkap.
Baca Juga: Sejak Kapan Sih Orang Garut Suka Nonton ke Bioskop?
Bukan hanya menutup operasional Sam’s Studio untuk sementara waktu, Pemkab Garut juga menyegel sebuah tempat wisata yang lokasinya berada di Jalan Cijapati, Kecamatan Kadungora, Garut.
Menurut Kepala Satpol PP ini, kedua tempat tersebut harus disegel karena memiliki permasalahan yang sama, yaitu belum menempuh proses perizinan yang lengkap. Sehingga keduanya belum dapat dijalankan untuk sementara waktu.
Untuk diketahui, Sam’s Studio sendiri merupakan perusahaan pengelola jaringan bioskop. Di Garut, bioskop yang satu ini sudah eksis sejak akhir tahun 2024 lalu. Diketahui, Sam’s Studio ini milik Sonu Samtani, dan Raffi Ahmad pun disebut-sebut menjadi salah satu yang berada di balik perusahaan ini.
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.