Perkembangan Pembebasan Lahan Tol Getaci


Tol Getaci direncanakan akan melaksanakan pembangunan tahap pertamanya di tahun 2025. Saat ini Tol Getaci dalam proses pembebasan lahan di Kabupaten Garut. Terdapat 17 desa yang akan dilewati oleh tol Getaci ini sehingga di 17 desa tersebut terdapat proses pembebasan lahan.

Kantor Agraria Tata Ruang / Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Garut menjelaskan abhwa saat ini proses pembebasan lahan untuk proyek Tol Getaci ini masih berlangsung. Pembayaran lahan yang terimbas pembangunan Tol Getaci sudah dilakukan di beberapa desa seperti Desa Sukamukti, Desa Tambaksari, Desa Margacinta yang masuk ke dalam Kecamatan Banyuresmi.

Selain desa di Banyuresmi, desa di Kecamatan Leles beberapa desa yang sudah menerima pembayaran lahan adalah Desa Kandangmukti. Sedangkan desa di Kadungora yang sudah mendapatkan ganti rugi diantaranya Desa Karangmulya, Desa Mandalasari dan Desa Hegarsari. Meskipun proses pembayaran pembebasan lahan belum mencapai 100%, namun nilai lahan yang sudah dibayar mencapai Rp517 miliar.

Tanah yang sudah dibebaskan untuk Tol Getaci di Kabupaten Garut sudah mencapai 1.856.472 meter persegi atau setara dengan 1.220 bidang tanah. Dari 17 desa yang akan dilewati oleh Tol Getaci, saat ini pembebasan lahan sudah dilakukan di 8 desa. Beberapa kecamatan yang sudah pembebasan lahan adalah Kecamatan Kadungora, Leles, Banyuresmi dan Leuwigoong. 


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka