Polisi Dalami Jaringan Penjual Miras di Sukadana Garut Kota


Polisi Resor (Polres) Garut masih mendalami jaringan penjualan Minuman Keras (Miras) di Sukadana, Garut Kota.

 

Hal ini menyusul temuan miras di sebuah toko jamu dan gudang rumah warga, Rabu malam (10/5/2025).

 

Mengutip dari keterangan resmi, Tim UPRC Sat Samapta yang berhasil mengungkap kasus tersebut.

 

Mereka menemukannya saat kegiatan patroli saat ini berfokus pada C3 (Curanmor, Curat, dan Curas) di wilayah hukum Polres Garut.

 

Miras itu kemudian langsung diamankan dengan para pelaku penjual akan diberikan hukum yang sesuai.

 

“Anggota kami yang melaksanakan kegiatan patroli malam menemukan sejumlah miras yang ada di salah satu toko jamu dan di gudang rumah milik warga yang berlokasi di Sukadana, kemudian langsung kami amankan,” ujar Kasat Samapta Polres Garut, Iptu Masrokan.***


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka