Polisi Dalami "Saung Incu" di Cikajang Garut yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi


Kepolisian Resor (Polres) Garut terus mendalami kasus Penggerebekan Rumah Sewa di Cikarang yang diduga jadi tempat prostitusi di Kampung Padasono, Desa Padasuka, Kecamatan Cikajang Garut, Sabtu, (5/8/2023).

 

Menurut polisi, pemilik Rumah Sewa (Saung Incu) sebutan warga sekitar Kampung Padasono, Desa Padasuka itu dengan sengaja menyediakan tempatnya untuk pasangan yang tidak sah tersebut.

 

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan tiga laki-laki dan empat perempuan di kamar berbeda yang bukan pasangan suami istri. "Saat kejadian kami menemukan 3 orang laki-laki dan 4 orang perempuan di kamar yang berbeda-beda. Setelah dilakukan pemeriksaan mereka bukan pasangan suami istri,” Ucap Kapolsek Cikajang AKP Adnan.

 

Warga sekitar memberi nama rumah sewaan tersebut dengan nama Saung Incu, sepintas tampak luar bukan seperti penginapan namun rumah biasa saja. Saat penggerebekan, muda mudi itu ada yang lari keluar ataupun bersembunyi di kamarnya. Bahkan ada yang pura-pura ke kamar kecil untuk menghindari petugas.

 

Menurut kesaksian para pria, mereka memperoleh wanita dari pesan aplikasi daring dan bukan mucikari. Mereka kemudian perjanjian lewat aplikasi dimana pemilik "Saung Incu"dengan sengaja menyediakan tempatnya.

 

Adapun kasus ini tengah ditangani oleh pihak terkait, untuk didalami adanya mucikari. Jika memang ada, mereka bisa dikenakan pidana tindak Perdagangan Orang (TPPO) untuk menjerat pelaku.

 

“Saat ini para pasangan bukan suami istri itu sedang kami lakukan pemeriksaan dan jika terbukti ada mucikari, maka kami akan kenakan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang akan menjerat pelaku. Dan untuk pemilik rumah pun masih dalam pengembangan pemeriksaan karena diduga telah dengan sengaja menyediakan tempat atau memfasilitasi untuk bertransaksi melakukan perbuatan asusila.” pungkasnya.***


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka