Polisi Geruduk Gudang Distributor Miras, Ribuan Botol Disita Aparat


Ribuan botol miras berhasil disita aparat gabungan Polres Garut dan Satpol PP pada sebuah gudang distributor miras yang berlokasi di Jalan Copong Garut, Rabu (19/7/2023). Tim gabungan menggeruduk gudang tersebut dalam Razia rutin yang digelar oleh Polres Garut.

 

Menurut pihak kepolisian, kegiatan ini berkolaborasi dengan unit tim Samapta Polres dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Garut. Kabag Ops Polres Garut, Kompol Saifuddin Hamzah menerangkan Razia ini di menyasar gudang miras yang beralamat di Jalan Copong, Kabupaten Garut.

 

"Distributor tersebut di dapati di daerah copong,” ujar Kabag Ops Polres Garut.

 

Selain itu, pihaknya juga melakukan razia ke toko kecil yang menjual miras, serta telusuri pusat distributor miras tersebut hingga didapati pada sebuah gudang di Copong. Benar saja, ribuan botol miras dengan merk atau jenis yang berbeda-beda berhasil diamankan.

 

“Kami menggelar razia ini, mengantisipasi terjadinya tindakan kriminal lainnya seperti tawuran, perkelahian, balapan liar, karena biasanya para pelaku kebanyakan menenggak miras terlebih dahulu,” Ujar Kasat Samapta Iptu Masrokan.

 

Oleh sebab itu Razia ini terus dilakukan untuk menjaga ketertiban masyarakat Garut. “Kita akan terus menggelar razia miras secara rutin, guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkas Masrokan.***


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka