Pria di Garut Nekat Bawa Kabur Pikap, Tinggalkan Dua Penumpang di Pantai - Motifnya: Ingin Jual Tabung Gas
Garut, InfoGarut — Sebuah kejadian pencurian kendaraan pikap yang menghebohkan terjadi di kawasan Pantai Karangpapak, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut. Seorang pria mengaku hendak menjual tabung gas, namun tiba-tiba membawa kabur mobil pikap yang dinaikinya bersama dua orang penumpang, meninggalkan mereka tanpa sempat turun. Kasus ini kini tengah ditangani oleh pihak kepolisian setempat.
Baca Juga: Jaga Kualitas Personel, Sidokkes Polres Garut Audit Higienitas dan Standar Gizi Makanan
Kronologi Kejadian Berdasarkan Polres Garut
Berdasarkan hasil penyelidikan Polsek Cikelet bersama jajaran Polres Garut:
-
Kejadian berlangsung pada Jumat pagi, 10 Oktober 2025, sekitar pukul 08.00 WIB. Pelaku inisial DR (45) mengaku memiliki usaha elpiji yang saat itu sedang kesulitan keuangan, sehingga berencana menjual tabung gas miliknya.
-
DR meminta bantuan kepada dua saksi, berinisial IK dan RS, warga Kabupaten Bandung, untuk mencari kendaraan pikap agar bisa mengangkut tabung gas tersebut.
-
Mereka berangkat dari Bandung menuju Pantai Karangpapak. Setelah tiba di lokasi, seluruh penumpang (termasuk DR) turun. Namun, DR kembali masuk ke dalam kendaraan dengan alasan menjemput tabung gas di warung yang jaraknya agak jauh dari tempat parkir.
-
Tanpa disangka, DR menyalakan mesin pikap dan langsung membawa kabur kendaraan tersebut, meninggalkan IK dan RS di lokasi.
-
Setelah menunggu cukup lama dan tidak ada kabar dari DR, kedua saksi melaporkan kejadian ke Polsek Cikelet.
Penangkapan dan Barang Bukti
Berbekal laporan dan koordinasi antar polsek wilayah selatan Garut (Polsek Cisompet, Pameungpeuk, Cibalong, Caringin), petugas melakukan pengejaran. Akhirnya pada Sabtu, 11 Oktober 2025, pelaku dan kendaraan berhasil diamankan di kawasan Pantai Sayang Heulang, Kecamatan Pameungpeuk.
Barang bukti yang diamankan meliputi:
-
1 unit mobil Daihatsu Pick Up warna putih Tahun 2015 dengan nomor polisi D 8474 ZC.
-
STNK kendaraan tersebut ikut diamankan sebagai bukti tambahan.
-
Pelaku DR ditahan di Mapolsek Cikelet untuk pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum.
Pernyataan Resmi dari Kepolisian
Kapolsek Cikelet, Iptu Aktas Komalsyah, menyampaikan kepada media:
“Setelah menerima laporan, petugas bergerak cepat menurut jejak kendaraan dan melakukan koordinasi antar polsek wilayah selatan. Pelaku berhasil ditangkap di wilayah pantai Sayang Heulang bersama barang bukti. Saat ini pengembangan kasus masih terus dilakukan.”
Lebih jauh, petugas menyatakan bahwa motif pelaku didasari kondisi keuangan dan tekanan bisnis elpiji yang sedang lesu, hingga mencoba memanfaatkan kendaraan milik orang lain dengan modus menjual tabung gas sebagai kedok.
Baca Juga: Jamin Program MBG Aman dan Higienis, Polsek Leuwigoong Sisir Dapur Sehat Merah Putih
Imbauan dan Pelajaran Penting bagi Warga
Kejadian ini menyisakan sejumlah pelajaran penting dan imbauan kepada masyarakat:
-
Verifikasi tujuan perjalanan: Jangan langsung percaya jika ada alasan mendadak membawa kendaraan untuk keperluan jual barang bernilai.
-
Catat identitas kendaraan dan pelaku: Bila situasi mencurigakan, segera catat nomor polisi dan ciri pelaku agar memudahkan pelaporan ke polisi.
-
Segera laporkan ke aparat keamanan: Bila merasa terancam atau ditinggalkan di lokasi tanpa kejelasan, segera laporkan ke polsek atau nomor polisi terdekat.
-
Hindari kerjasama yang meragukan: Khususnya dalam transaksi atau permintaan mendadak untuk menggunakan kendaraan orang lain.
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.