Putusan MK Terhadap Materi UU Cipta Kerja
Uji materi terhadap Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang UU Cipta Kerja 2023. Mahkamah Konstitusi mengabulkan uji materi yang diajukan oleh partai Buruh bersama enam pemohon lainnya. Terdapat 21 pasal yang diuji oleh MK di mana 21 poin ini merupakan hal yang penting.
21 pasal ini mencakupi tujuh isu besar. yakni penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang tak memiliki izin, perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), alih daya atau outsourcing, cuti, pengupahan, ketentyan pesangon, dan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Setelah keputusan MK ini ditetapkan Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) akan berkoordinasi dengan kementerian serta lembaga yang terkait. Kemenaker berharap dengan disahkannya uji UU Ciptaker ini dapat meningkatkan kesejahteraan para pekerja.
UU Ciptaker ini tidak hanya menyangkut pekerja yang sedang aktif bekerja, tetapi juga berkaitan dengan penciptaan lapangan kerja agar bisa menampung lebih banyak angkatan kerja baru dan memberikan perlindunga yang maksimal bagi para pekerja.
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.