Ratusan Liter Minum Keras di Kadungora Diamankan Polisi


Menuju Garut sebagai daerah “zero alcohol” Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha memberikan intruksi kepada sleuruh jajarannya untuk lebih meninkatkan pemberantasan peredaran miras di wilayah Garut, Adanya instruksi tersebut Polsek Kadungora melaksanakan operasi pemberantas miras di wilayahnya.

Melalui operasi yang dilaksanakan pada Sabtu 28 Oktober kemarin Polsek Kadungora berhasil mengamankan ratusan liter miras di Desa Kadungora dan Desa Mekarbakti. Operasi ini dilaksanakan di dua kios miras yang berada di dua desa yang berbeda.

Kios yang dimiliki R (27) yang berada di Desa Kadungora ini diamankan berbagai jenis miras mulai dari 2 botol intisari, 1 botol arak besar, 1 botol kawa-lawa, 2 botol beer cros dan dua botol beer bintang. Sedangkan di kios milik MK (34) di Desa Mekarbakti diamankan 75 liter tuak yang terbagi ke dalam tiga jerigen, satu liter tuak dalam plastik.

 

Seluruh miras yang disita sudah diamankan di Mapolsek Kadungora. Operasi pemberantasan miras ini diapresiasi oleh warga sekitar karena menurut keterangan warga setempat penjualan miras di daerahnya sudah mengkhawatirkan karena miras ini sudah bisa dijangkau oleh para pelajar. Hal ini meresahkan karena alkohol ini dapat menyebabkan angka kriminalitas tinggi.


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka