Relokasi Sementara Pedagang Kaki Lima (PKL) Resmi Dilaksanakan! Pj Bupati Garut Tinjau Langsung ke Lapangan


[Illustration : Moch. Ahdianysah, Ilham Kautsar, & M. Azi Zulhakim]

Relokasi sementara para Pedagang Kaki Lima (PKL) secara resmi berjalan. Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjijin langsung ke lokasi untuk meninjau sekaligus meresmikan relokasi tersebut. Relokasi tersebut dilakukan dari Jl. Ahmad Yani menuju Jl. Pasar Baru, Kecamatan Garut Kota tepatnya pada Senin (5/8/2024).

Barnas Adjijin memberikan penjelasan terkait alasan relokasi PKL ini dilaksanakan, menurutnya hal tersebut dilakukan agar kota Garut menjadi lebih aman, terib, dan nyaman.

Ia juga menambahkan relokasi tersebut merupakan upaya dari Pemerintah Kabupaten Garut, agar dapat menciptakan lingkungan yang baik bagi masyarakat sekitar, dan membantu para pelaku PKL agar usahanya berjalan dengan baik.

Kelanjutan untuk relokasi permanen, Barnas mengatakan bahwasannya pihak atau tim dari Pemkab sendiri sedang dilakukan kajian. Kajian tersebut bertujuan, supaya lokasi relokasi tersebut ditetapkan jaraknya supaya tidak jauh dari wilayah kota, akan tetapi tetap dapat mampu menanmpung para PKL.

Para PKL sangat mengapresiasi relokasi ini dengan sangat positif. Sebab dengan adanya relokasi ini, secara tidak langsung dagangan akan terpusat di satu titik yaitu Jl. Ahmad Yani. Pengunjung yang awalnya sepi, perlahan akan menjadi ramai.

Tak hanya Pj Bupati yang hadir, beberapa pejabat lain juga ikut meresmikan relokasi tersebut. Diantaranya Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Garut, beberapa Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, perwakilan dari PKL, serta beberapa tamu undangan lainnya.

 

Sumber:

- Muhamad Azi Zulhakim dalam Website PIC Garut Kab

 


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka