Polres Garut Amankan Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Tarogong Kidul
Polres Garut mengamankan tersangka kasus kekerasan seksual terhadap anak di Tarogong Kidul setelah laporan keluarga korban dan proses penyelidikan oleh Unit PPA.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Garut mengamankan seorang pria dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat, setelah laporan dari keluarga korban ditindaklanjuti petugas, Sabtu, (18/04/2026) dini hari.
Baca juga: Polres Garut Bekuk Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kawasan Pantai Ciawi
Pria berinisial S (43) diamankan oleh pihak kepolisian karena diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak setelah adanya laporan dari pihak keluarga korban berinisial SS. Tersangka diketahui merupakan orang tua kandung korban yang masih berusia di bawah umur.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin menjelaskan bahwa korban kekerasan seksual tersebut diketahui merupakan anak berusia 11 tahun. Kejadian itu disebut terjadi sejak tahun 2025 hingga korban saat ini duduk di bangku kelas 1 Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“Mendapat laporan dari korban yang didampingi saudaranya, bahwa ayah kandungnya telah berbuat sesuatu selama kurang lebih satu tahun. Korban diduga diancam oleh pelaku agar bungkam tidak menceritakan perbuatannya,” ucap Kasat Reskrim Polres Garut.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya. Saat ini tersangka telah diamankan dan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Penanganan perkara ini menjadi perhatian serius kami, saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka untuk diproses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Baca juga: Polsek Cibatu Bina Dua Pelajar Penjual Miras, Orang Tua Ikut Dilibatkan
Polres Garut terus menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan. Jadi Warginet, jangan ragu untuk melapor jika menemukan atau mengalami tindakan serupa di lingkungan sekitar.
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.