Polres Garut Bekuk Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kawasan Pantai Ciawi
Polres Garut tangkap pelaku kekerasan seksual anak di Pantai Ciawi setelah laporan orang tua korban, pelaku diamankan dan kasus masih dalam proses hukum.
Kasus kekerasan seksual anak kembali terjadi di wilayah Kabupaten Garut dan menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Polres Garut melalui Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bergerak cepat menangani laporan serta mengamankan terduga pelaku.
Baca juga: Tagih Hutang Berujung Penganiayaan, Pelaku Diburu Polsek Wanaraja
Polres Garut mengamankan seorang pria berinisial A (20) warga Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu, (8/4/2026). Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari orang tua korban terkait dugaan kasus kekerasan seksual anak di kawasan Pantai Ciawi.
Kasat Reskrim, Joko Prihatin menjelaskan bahwa kasus ini berasal dari laporan ayah korban, peristiwa kekerasan seksual anak tersebut diduga terjadi pada Minggu, (29/3/2026), sekitar pukul 13.00 WIB. Lokasi kejadian berada di pesisir Pantai Ciawi, Desa Samuderajaya, Kecamatan Caringin, saat korban diajak bertemu oleh pelaku.
Korban yang masih berusia 15 tahun awalnya diajak oleh pelaku dengan iming-iming uang jajan dan ajakan berfoto bersama. Setelah bertemu, pelaku kemudian mengajak korban berpindah ke area sepi dengan alasan berteduh dari kondisi sekitar pantai.
Di lokasi tersebut, pelaku diduga melakukan tindakan yang tidak pantas kepada korban yang masih di bawah umur. Dugaan kekerasan seksual anak ini kemudian diketahui oleh pihak keluarga dan segera dilaporkan kepada Polres Garut untuk ditindaklanjuti.
“Saat ini, tersangka telah diamankan di Polres Garut dan dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, terkait tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak,” ujar Joko Prihatin, selaku Kasat Reskrim Polres Garut.
Saat ini pelaku telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Garut. Pihak kepolisian juga terus mendalami kasus kekerasan seksual anak ini untuk memastikan penanganan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Baca juga: Cuaca Ekstrem Picu Pohon Tumbang, Polisi Gerak Cepat Buka Jalur Kadungora
Jadi Warginet, kasus kekerasan seksual anak menjadi perhatian bersama yang membutuhkan kewaspadaan dari semua pihak. Masyarakat diimbau segera melapor jika menemukan indikasi serupa demi melindungi anak dari tindakan yang membahayakan.
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.